Payakumbuh Perluas Layanan Imigrasi, Warga Kini Tak Perlu Jauh Urus Paspor
padangexpo.com // Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan lebih dekat tanpa harus bepergian ke daerah lain untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Zulmaeta dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian Sumatera Barat di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (19/5).
Dalam sambutannya, Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada jajaran keimigrasian, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat yang telah menghadirkan layanan tersebut di MPP Kota Payakumbuh.
“Atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran keimigrasian yang telah menghadirkan pelayanan di MPP Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Tak hanya berhenti pada penandatanganan kerja sama, Zulmaeta juga mendorong agar layanan keimigrasian di MPP diperluas, baik dari sisi hari pelayanan maupun kuota pembuatan dokumen.
Menurutnya, kehadiran layanan imigrasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari strategi membuka akses masyarakat terhadap peluang global. Kemudahan pengurusan paspor dan dokumen perjalanan diyakini akan mendorong mobilitas warga untuk kepentingan usaha, pendidikan, pariwisata hingga ibadah.
“Semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen keimigrasian, semakin besar pula peluang mereka menjangkau kesempatan ekonomi di luar negeri,” tegas Zulmaeta.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan arah pembangunan pelayanan publik di Payakumbuh yang tidak lagi sekadar berorientasi pada birokrasi, tetapi juga pada dampak ekonomi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat Nurudin menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kehadiran layanan keimigrasian di MPP merupakan bentuk nyata integrasi pelayanan pemerintah dalam satu atap.
Dengan sistem pelayanan terpusat, masyarakat kini dapat mengurus dokumen perjalanan dengan lebih praktis tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi.
Acara penandatanganan MoU itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Kepala Imigrasi Baso Kizlar Assad beserta jajaran, Kepala DPMPTSP Maizon Satria, serta Kabag Pemerintahan Danil Depo.
Kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal perluasan akses layanan keimigrasian di daerah, sekaligus mempertegas komitmen Pemko Payakumbuh dalam memangkas hambatan birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
