Pemko Payakumbuh Diminta Gerak Cepat, Tambahan Dana Bencana Jangan Sampai Mengendap

Pemko Payakumbuh Diminta Gerak Cepat, Tambahan Dana Bencana Jangan Sampai Mengendap

padangexpo.com // Payakumbuh

Payakumbuh menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui optimalisasi penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman saat mengikuti Rapat Koordinasi virtual bersama Muhammad Tito Karnavian di Aula Riza Fahlevi Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/05/2026).

Rakor tersebut membahas percepatan realisasi penggunaan tambahan TKD bagi daerah terdampak bencana, termasuk wilayah di Sumatera Barat yang tengah didorong memperkuat rehabilitasi, rekonstruksi, serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.

Elzadaswarman menegaskan, Pemerintah Kota Payakumbuh memiliki tanggung jawab memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak berhenti sebagai angka di atas kertas.

“Hal ini menjadi perhatian bersama agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan segera direalisasikan, baik untuk upaya mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat kesiapsiagaan kebencanaan,” ujarnya.

Pesan lebih keras justru datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam arahannya, Tito meminta seluruh pemerintah daerah bergerak cepat memanfaatkan tambahan TKD dan tidak membiarkan anggaran mengendap tanpa realisasi.

“Segera dimanfaatkan, baik untuk kegiatan mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat ekosistem kebencanaan ketika terjadi bencana. Tolong dimanfaatkan betul,” tegas Tito.

Ia juga mengingatkan daerah yang belum memiliki rencana kegiatan agar segera menuntaskan perencanaan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat birokrasi.

“Bagi yang belum memiliki rencana, segera selesaikan. Jangan sampai anggaran mengendap dan tidak dimanfaatkan,” katanya.

Dalam rakor tersebut, Tito turut memaparkan perkembangan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera atau Renduk PRRP Sumatera, termasuk proses penyusunan dan penajaman dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan terdampak bencana.

BACA JUGA :  Pj.Walikota Payakumbuh Serahkan Bantuan Bagi Guru yang Mengalami Musibah Kebakaran

Selain itu, Mendagri juga menegaskan pedoman penggunaan bantuan keuangan daerah melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/3691/SJ terkait bantuan keuangan bagi pemerintah daerah terdampak bencana.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana wajib mengarahkan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, perbaikan lingkungan, hingga bantuan keuangan kepada daerah terdampak langsung.

Tak hanya fokus pada penanganan bencana, tambahan TKD juga diarahkan untuk pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan jalan, jembatan, moda transportasi, serta infrastruktur pelayanan dasar masyarakat.

Bahkan, anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk relokasi dan pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana.

Langkah percepatan penggunaan TKD ini dinilai menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah: apakah anggaran benar-benar hadir melindungi masyarakat saat bencana datang, atau justru terjebak lambannya realisasi dan tumpukan administrasi(Ken)