Serahkan Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Wako Solok Ramadhani : Pemerintah Akan Terus Hadir Memberikan Dukungan Untuk Warga
Padangexpo.com | Kota Solok
Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat menyerahkan bantuan dari pemerintah pusat ke warga terdampak bencana hidrometeorologi di Payo, Kelurahan Tanah Garam, (29/6/2026).
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan perhatian langsung dari pemerintah pusat kepada masyarakat daerah yang membutuhkan.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak. Pemerintah Kota Solok akan terus hadir memberikan dukungan kepada warga,” ujar Ramadhani.
Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami musibah akibat cuaca ekstrem pada akhir tahun 2025 lalu.

Selain bantuan sosial, pemerintah juga memberikan dukungan berupa pembangunan rumah bagi warga yang mengalami kerusakan berat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung kepada warga terdampak sebagai upaya meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Program pembangunan dan perbaikan rumah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana agar kembali memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga meninjau langsung lokasi rumah warga yang terdampak bencana serta melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah bantuan.
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH), Pemerintah Kota Solok menyalurkan bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang ditandai dengan dimulainya pembangunan rumah milik warga terdampak, di antaranya Sa’liar dan Alimar, “Kami Pemerintah Kota Solok akan membangun kembali rumah warga yang terdampak bencana. Sumber dananya berasal dari bantuan Presiden Prabowo Subianto. Insyaallah akan digunakan untuk pembangunan rumah tipe 6×6 meter dengan nilai bantuan sebesar Rp65 juta per unit,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan rumah ini diharapkan dapat segera memberikan hunian yang layak sekaligus membantu pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Wali Kota juga berdialog dengan warga dan mendorong pendataan tenaga kerja, seperti buruh dan petani, untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui RT dan kelurahan.

Langkah ini bertujuan agar para pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya dalam hal kecelakaan kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, S.Sos.,M.M., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal proses pembangunan hingga selesai.
“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan agar proses pembangunan berjalan sesuai rencana, baik dari sisi waktu, kualitas, maupun hasil yang diharapkan,” ujarnya.
Selain bantuan rehabilitasi bangunan, Pemerintah Kota Solok juga menyerahkan bantuan rehabilitasi lahan sawah kepada kelompok tani yang terdampak di sejumlah wilayah Kota Solok. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Solok sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan sektor pertanian pasca bencana.
Bantuan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Wali Kota Solok menegaskan bahwa sektor pertanian memiliki peran penting sebagai penopang perekonomian masyarakat. Karena itu, pemulihan lahan pertanian menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar aktivitas pertanian masyarakat dapat kembali berjalan normal.

“Pertanian merupakan sektor strategis yang menjadi sumber penghidupan banyak masyarakat. Pemerintah akan terus berupaya hadir membantu para petani agar dapat kembali mengolah lahan dan meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, para kelompok tani penerima bantuan menyambut baik program rehabilitasi tersebut. Mereka berharap proses perbaikan lahan dapat segera terlaksana sehingga aktivitas bercocok tanam kembali berjalan optimal dan hasil panen dapat meningkat.
Ia menambahkan, bantuan tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak.
OPD KOTA SOLOK MENDAPATKAN DANA TKD UNTUK PENANGANAN BENCANA
Berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri nomor 900.1.3/104/SJ tanggal 2 maret 2026, Pemerintah Kota Solok mendapatkan dana TKD untuk penanganan bencana.
Pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Total dana TKD yang dikembalikan mencapai Rp10,6 triliun. Langkah ini ditempuh untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di daerah tersebut, khususnya juga di Kota Solok.
Keputusan tersebut diambil setelah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) lalu.

Dengan kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) segera melakukan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” kata Mendagri.
Pemerintah pusat berkomitmen penuh memulihkan kondisi di tiga provinsi tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Berbagai kekuatan dan sumber daya nasional telah dimobilisasi untuk mendukung pemulihan pascabencana.
Adapun rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.
Mendagri menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Ia juga memastikan pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar dapat segera diterima daerah.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Solok juga mendapatkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta Bantuan Presiden yang diprioritaskan untuk mitigasi dan pemulihan infrastruktur pascabencana.
Adapun pengelolaan dana tersebut harus disalurkan dan dieksekusi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Berikut adalah rincian fokus alokasi dan tata kelola OPD untuk dana bencana di Kota Solok:
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA BENCANA
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan mitigasi, yang mencakup :
- Pembangunan dan rekonstruksi pembatas Tempat Pemakaman Umum (TPU).
- Perbaikan drainase limbah hingga ke hulu dan rekonstruksi pagar di bantaran sungai.
- Pengadaan alat berat dan armada pendukung penanggulangan kekeringan.
- Pembangunan hunian atau perumahan bagi warga yang terdampak langsung bencana.
PENGAWASAN DAN PELAPORAN OPD
Transparansi: Komisi II DPRD Kota Solok menekankan agar setiap OPD memastikan dana ini digunakan secara akurat, transparan, dan sesuai rencana peruntukan tanpa ada penyimpangan.
Pertanggungjawaban: Kepala OPD/SKPD teknis yang menangani bencana bertanggung jawab penuh atas penggunaan dan pelaporan dana. Mereka wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepada Wali Kota.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Solok memastikan akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan pascabencana, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dengan hunian yang aman dan layak. (yosep)