Payakumbuh Perkuat Benteng Antikorupsi, KPK Monitoring Implementasi Kota Ber-Aksi
padangexpo.com // Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya menjaga pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan memperkuat implementasi program Kabupaten/Kota Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi). Komitmen tersebut mendapat penguatan melalui Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang digelar di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, itu menjadi bagian dari upaya KPK RI mengevaluasi penerapan indikator daerah percontohan antikorupsi sekaligus memperkuat sinergi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Zulmaeta menegaskan bahwa kehadiran tim monitoring KPK bukan sekadar agenda evaluasi, tetapi momentum strategis untuk mengukur sekaligus menyempurnakan berbagai langkah pencegahan korupsi yang telah dijalankan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Menurutnya, predikat Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang diterima Payakumbuh pada 9 Desember 2024 merupakan amanah besar yang harus dipertahankan melalui penguatan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Pemko Payakumbuh bertekad memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar, gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh,” tegas Zulmaeta.
Ia menekankan, integritas harus menjadi budaya dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan. Menurutnya, sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemko Payakumbuh terus meningkatkan kualitas layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, mudah, dan transparan, sehingga mampu menutup peluang terjadinya penyimpangan.
Di sektor pengawasan, Inspektorat Daerah mengoptimalkan fungsi audit, pemeriksaan khusus, investigasi hingga probity audit terhadap berbagai program strategis. Sementara itu, partisipasi masyarakat diperkuat melalui Posko Saber Pungli, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Whistle Blower System (WBS), SP4N-LAPOR!, serta berbagai kanal pengaduan yang tersedia di seluruh perangkat daerah.
“Sebagai Kota Ber-Aksi, mari kita jadikan monitoring ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas, menutup setiap celah penyimpangan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ajaknya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, memaparkan capaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang menjadi bahan evaluasi tim KPK RI. Ia menegaskan bahwa predikat sebagai daerah percontohan antikorupsi bukan sekadar prestasi administratif, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijaga bersama.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga bersama. Kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar predikat ini dapat terus dipertahankan,” ujar Rida.
Ia menjelaskan, implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi mencakup enam aspek utama, yakni pencapaian pemerintah daerah, penguatan fungsi pengawasan, kepatuhan dan inovasi pelayanan publik, internalisasi budaya kerja dan nilai-nilai antikorupsi, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan korupsi, serta pelestarian budaya dan kearifan lokal yang mengandung nilai antikorupsi.
Rida juga mengungkapkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Pemerintah Kota Payakumbuh berhasil meraih skor 76,55, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 73,32. Capaian tersebut menjadi pijakan dalam menyusun lima area rencana tindak lanjut guna memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Monitoring tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, para Asisten, Staf Ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian, Direktur RSUD Adnaan WD, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Melalui penguatan tata kelola pemerintahan, sistem pengawasan yang semakin kokoh, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, Pemko Payakumbuh optimistis mampu mempertahankan predikat Kota Ber-Aksi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi(Ken)