Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Tingkatkan Kualitas Wisata, Penataan Halaman TMSBK Mulai Dibenahi
Pemko Bukittinggi

Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Tingkatkan Kualitas Wisata, Penataan Halaman TMSBK Mulai Dibenahi

By admin@domi
04/09/2026

Bukittinggi, Padang Expo

Pemerintah Kota Bukittinggi telah mulai melaksanakan pembenahan halaman Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK). Hal ini menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas kawasan wisata agar tertib, aman, nyaman dan representatif untuk masyarakat Bukittinggi dan juga para pengunjung.

TMSBK hadir sejak tahun 1900an, dibangun oleh pemerintahan Hindia Belanda dan diberi nama Stormpark. Pada 3 Juli 1929, kawasan ini dikembangkan menjadi kebun binatang dengan nama Fort De Kocksche Dieren Park. Kemudian hingga tahun 1995 melalui Perda No 2 Tahun 1995, kawasan ini secara resmi dinamakan Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) hingga saat ini.

Sepanjang sejarahnya, TMSBK telah beberapa kali melakukan pembenahan, seperti pembangunan kandang harimau, pembuatan kandang burung raksasa atau kandang aviari terbesar di Asia Tenggara, serta zona reptil pada tahun 2021.

Untuk menambah daya tarik wisata, pada tahun 2026 ini, Pemko Bukittinggi menetapkan penataan kawasan TMSBK sebagai salah satu program prioritas daerah berdasarkan Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-133-2026 tentang Kegiatan Prioritas Daerah tahun 2026.

Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi, Rofie Hendria, menjelaskan, pembenahan halaman TMSBK dilakukan dengan tujuan mengembalikan fungsi lahan sebagai fasilitas umum, meningkatkan dan mengoptimalkan sarana dan prasarana TMSBK, menyediakan ruang terbuka yang lebih tertata, meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan serta meningkatkan daya saing pariwisata Kota Bukittinggi.

“Pembenahan mulai dilaksanakan pada 3 September 2026 dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Pengerjaan ditargetkan selesai dalam 100 hari. Proses pembenahan dilakukan dengan mengganti beberapa tatanan halaman TMSBK, seperti mengganti paving block dengan batu alam agar ramah bagi anak-anak, disabilitas dan para pengunjung,” jelas Rofie Hendria, Jumat (04/09-2026).

Rofie Hendria, menyampaikan, Pembenahan Halaman TMSBK Upaya Tingkatkan PAD. Pariwisata menjadi salah satu penopang utama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi. Butuh upaya serius dari pemerintah untuk membenahi objek wisata yang ada, agar jumlah kunjungan semakin meningkat. Termasuk TMSBK, yang menjadi salah satu tempat wisata berbayar populer di Bukittinggi.

BACA JUGA :  KRI Tjiptadi, KN Gelatik dan RIB 02 Banten, Evakuasi Body Part Korban

TMSBK tercatat menjadi sumber penyumbang PAD terbesar bidang pariwisata. Tercatat selama tahun 2025, jumlah kunjungan ke TMSBK mencapai 764.787 orang, dengan pendapatan sebesar Rp17.821.277.500,-.

“Tentu, dengan peningkatan kualitas kawasan TMSBK, akan kembali membuka peluang semakin bertambahnya jumlah kunjungan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Bukittinggi, melalui TMSBK. Karena area kebun binatang kita ini, akan kita tata agar menjadi kawasan yang semakin nyaman, semakin menarik, memberikan warna baru bagi TMSBK, agar minat pengunjung juga semakin meningkat.

Rofie meyakini, dengan pembenahan yang dilakukan, jumlah kunjungan wisatawan akan semakin bertambah, yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan juga berpengaruh pada peningkatan PAD Kota Bukittinggi. Pendapatan daerah yang dihasilkan, tentu akan bermanfaat juga nantinya bagi kesejahteraan masyarakat,’ ujar Rofie.

Kadispar mengatakan, Relokasi Pedagang ke Pasar Atas. Terkait aktivitas perdagangan, 30 pedagang yang berada di halaman TMSBK akan direlokasi ke kawasan Pusat Pertokoan Pasar Atas, dengan kesempatan berdagang secara gratis selama enam bulan. Relokasi 30 kios tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencarikan solusi terbaik bagi para pedagang, seiring dengan penataan halaman TMSBK.

Rencana pembenahan halam TMSBK ini, telah disosialisasikan sejak Juli 2026 lalu. Selanjutnya, secara admininstrasi, pada 24 Agustus 2026, Dinas Pariwisata Bukittinggi, telah mengeluarkan surat pencabutan izin menempati kios. Surat ini pun, dibuat sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bukittinggi Nomor 22 Tahun 2023, pasal 16 ayat (1) pada poin d, yang menyebutkan, Pemerintah Daerah dapat mencabut/membatalkan izin jika terdapat kepentingan strategis Pemerintah Daerah dan Pemerintah. Dimana, pembenahan halaman TMSBK, menjadi salah satu kegiatan atau kepentingan strategis Pemko Bukittinggi tahun 2026 dan tercantum dalam Surat Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-133-2026 tentang Kegiatan Prioritas Daerah tahun 2026,” kata Kadispar Kota Bukittinggi. (Rls/Fadhil)

Post Views: 245
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Ribut Soal Konfirmasi Pemberitaan Aksi Mahasiswa ISI, PJKIP: Jangan Persoalkan Media, Gunakan Hak Jawab !

Next

Salurkan Bantuan Terdampak Bencana, Kabupaten Solok Bersama APKASI Kunjungi Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,769)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,251)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,539)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo