Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Payakumbuh

APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen

By admin@domi
28/09/2026

padangexpo.com // PAYAKUMBUH

Pemerintah Kota Payakumbuh mulai memperketat ikat pinggang dalam penyusunan APBD 2027. Belanja pegawai akan dikendalikan hingga batas maksimal 30 persen, sementara belanja operasional yang dinilai belum mendesak bakal dievaluasi dan dirasionalisasi.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (28/9/2026), sebagai jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemko Payakumbuh memperkuat disiplin fiskal sekaligus memastikan ruang anggaran lebih banyak diarahkan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Rida mengatakan, rasionalisasi belanja tidak dilakukan dengan memangkas kualitas pelayanan publik. Penataan justru diarahkan pada pengendalian kebutuhan pegawai, distribusi dan beban kerja, optimalisasi teknologi, serta perencanaan kebutuhan ASN yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Penyesuaian tersebut diarahkan murni untuk meningkatkan efisiensi tanpa sedikit pun mengurangi kualitas dan cakupan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Rida.

Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Evaluasi

Pemko Payakumbuh juga akan memperketat sejumlah pos belanja operasional. Agenda seremonial, perjalanan dinas, hingga pengadaan barang dan jasa yang belum mendesak serta tidak memiliki tolok ukur manfaat yang jelas akan dievaluasi.

Bagi pemerintah daerah, APBD tidak boleh sekadar terserap, tetapi harus menghasilkan manfaat yang terukur.

Rida menegaskan, pemerintah dan DPRD memiliki persepsi yang sama untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, terutama melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setelah kami mendengar dan membaca secara saksama pandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang, Bukti Komitmen Pemerintah Penuhi Hak Dasar Masyarakat

Untuk mendongkrak PAD, strategi yang disiapkan mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, hingga pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, UMKM dan ekonomi kreatif.

Digitalisasi sistem pembayaran dan pemungutan pajak juga akan terus didorong. Langkah ini ditujukan untuk memperluas basis penerimaan sekaligus memperkuat efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Upaya peningkatan PAD diarahkan pada perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, optimalisasi potensi yang belum tergali, serta perbaikan tata kelola,” tegas Rida.

Ia menambahkan, pengendalian belanja akan berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran.

“Pemko Payakumbuh berkomitmen memperkuat pengendalian belanja dan meningkatkan kualitas perencanaan serta penganggaran agar setiap rupiah APBD memberikan hasil dan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” lanjutnya.

Revitalisasi Pasar Tak Lepas dari Tanah Ulayat

Selain soal fiskal, jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi juga menyentuh agenda besar revitalisasi Pasar Payakumbuh Blok Barat dan Pasar Ibuah.

Rida memastikan pembangunan kembali dua sentra perdagangan tersebut tetap memperhatikan aspek hukum dan adat, khususnya menyangkut status tanah ulayat.

Pemko, kata dia, telah melakukan koordinasi dengan unsur niniak mamak melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan Gadang dan Koto Nan Ampek untuk merampungkan legalitas lahan. Kejelasan status tanah menjadi salah satu syarat penting dalam pengusulan dukungan pembiayaan dari APBN.

“Pada prinsipnya, Pemko sangat menghargai keberadaan dan status tanah ulayat yang menjadi lahan tempat bangunan pasar tersebut berdiri. Pada akhirnya, tujuan pembangunan pasar ini adalah untuk lebih mendorong bertumbuh dan meningkatnya pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya yang beraktivitas di lingkungan pasar,” terangnya.

Konsep revitalisasi pasar disiapkan secara menyeluruh. Tidak hanya membangun fisik, pemerintah juga merancang penataan zona perdagangan, kantong parkir terintegrasi, sistem sanitasi, drainase serta pengelolaan limbah.

BACA JUGA :  Dibuka Pj.Wako Payakumbuh, 258 Atlet Ambil Bagian Pada PION

Pelibatan pedagang dan masyarakat juga disebut telah dimulai sejak penyusunan studi kelayakan dan akan dilanjutkan dalam tahapan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

APBD Harus Berujung pada Manfaat

Menjawab seluruh pandangan fraksi, Pemko Payakumbuh menegaskan bahwa pembahasan APBD 2027 akan diarahkan pada keseimbangan antara efisiensi belanja dan penguatan pendapatan.

Belanja pegawai dikendalikan, pengeluaran yang tidak mendesak dievaluasi, sementara sumber-sumber PAD terus digenjot. Di sisi lain, proyek strategis seperti revitalisasi pasar tetap didorong dengan memperhatikan aspek hukum, adat, teknis dan kebutuhan masyarakat.

“Seluruh pandangan umum fraksi telah kami tanggapi. Insyaallah, dalam rapat kerja DPRD dan pemerintah yang telah dijadwalkan, poin-poin ini dapat kita jawab secara tuntas dan diskusikan secara bersama-sama,” pungkas Rida.

Pesannya jelas: APBD 2027 Payakumbuh tidak sekadar mengejar serapan anggaran. Pemerintah daerah ingin memastikan belanja lebih terkendali, pendapatan diperkuat, dan setiap rupiah yang keluar memiliki manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. (Ken)

Post Views: 20
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Payakumbuh Juara, 115 Tenaga Konstruksi Ditempa: Sertifikasi Jadi Senjata Naikkan Mutu Pembangunan

Next

Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,764)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,248)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,535)

TERBARU

  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
  • Payakumbuh Juara, 115 Tenaga Konstruksi Ditempa: Sertifikasi Jadi Senjata Naikkan Mutu Pembangunan
Copyright 2026 — Padang Expo