Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Rapat Paripurna DPRD, Wako Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Payakumbuh

Rapat Paripurna DPRD, Wako Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

By admin@domi
29/04/2024

Padangexpo.com,Payakumbuh – Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (29/04/2024).

Rapat Paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Handi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti Anggota DPRD lainnya, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

“Sebagai anggaran publik yang bersifat terbuka maka kita (Pemerintah Daerah – red) setiap akhir tahun anggaran, wajib secara konstitusional membuat laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD dan menyampaikan kepada DPRD,” kata Pj. Wako Jasman.

Selanjutnya, Pj. Jasman menyampaikan realisasi angaran pendapatan dan belanja daerah Kota Payakumbuh tahun 2023, baik menyangkut Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan.

Dari sisi Pendapatan: Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp740.546.410.861,00 terealisasi sebesar Rp741.409.901.903,00 atau sebesar 100,12 persen.

Dimana pencapaian Pendapatan Asli Daerah dari Rp116.297.319.145,00 yang dianggarkan terealisasi sebesar Rp123.216.492.558,00 atau 105,95 persen.

Realisasi Pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp741.409.901.903,00 mengalami peningkatan sebesar Rp36.637.097.274,00 atau 5,20 persen diatas realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp704.772.804.629,00.

Dari sisi Belanja : Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp808.329.908.866,00 terealisasi sebesar Rp733.314.390.719,00 atau 90,72 persen dimana Belanja Operasi terealisasi sebesar 90,38 persen, dan Belanja Modal terealisasi sebesar 94,03 persen.

“Secara umum dapat kami sampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 merupakan realisasi keuangan secara real dari pelaksanaan APBD, baik realisasi dari sisi Pendapatan maupun realisasi dari sisi Belanja,” ucapnya.

“Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Barat untuk audit Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun 2023, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita peroleh untuk ke-sepuluh kali berturut turut,” tambahnya lagi.

BACA JUGA :  Kunjungan Wako Payakumbuh ke Perpustakaan Daerah, Bentuk Perhatian Terhadap Peningkatan Literasi

Namun, mantan jubir Prov. Sumbar itu juga menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang sedang diemban.

Ia sangat mengharapkan saran dan kritikan yang membangun dari seluruh komponen masyarakat Kota Payakumbuh, agar kedepan pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan ini bisa lebih baik guna mencapai visi dan misi Kota Payakumbuh.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota serta pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini, serta harapan kita pembahasan dalam sidang-sidang DPRD yang sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah dapat berjalan lancar, efisien dan efektif sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dapat disetujui oleh DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya(Ken)

Views: 497
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bertekad Maju di Pilkada Payakumbuh, dr. Zulmaeta Mendaftar ke Partai

Next

Wako Kembali Serahkan Bansos Tambahan Pemko Kembali Salurkan Sembako dan PKH Triwulan II Dari Kemensos RI Untuk 1302 KPM Bukittinggi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,186)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,763)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,453)

TERBARU

  • SAPAKU Tembus Tiga Besar Nasional, Zulmaeta: Kami Siap Dibedah, Bukan Sekadar Tampilkan Prestasi!
  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
  • Tekan Pengangguran, Polres Payakumbuh Gandeng BLK: POLIRAN Jadi Jembatan Warga Menuju Dunia Kerja
  • Kapolres Payakumbuh Turun ke Warung Warga, Bangun Komunikasi Tanpa Sekat Demi Jaga Kamtibmas
Copyright 2026 — Padang Expo