Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang/Tidak Cukup Bukti, Kejari Padang Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penyelewengan Perjalanan Dinas Anggota DPRD Padang
Padang

Tidak Cukup Bukti, Kejari Padang Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penyelewengan Perjalanan Dinas Anggota DPRD Padang

By Pemred : Dody S
22/12/2020

Padang (padangexpo.com)

Kejaksaan Negeri Padang menghentikan penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan perjalanan dinas oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.

“Proses penanganan perkaranya kami hentikan karena tidak cukup bukti, sekaligus untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” kata Kajari Padang Ranu Subroto didampingi Kasi Intelijen Yuni Hariman di Padang, Selasa (22/12).

Ia mengatakan dalam penghentian penanganan perkara itu, tim penyidik kejaksaan sudah mempertimbangkan berbagai aspek seperti pendapat auditor serta besaran kerugian keuangan negaranya.

Mengingat posisi kasus itu sebenarnya berawal dari temuan BPK RI yang diteruskan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terhadap penggunaan dana transportasi tahun anggaran 2017 dan 2018, dan penggunaan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2017.

Untuk dana tunjangan transportasi didapatkan temuan sebesar Rp519.350.000, kemudian telah ditindaklanjuti dengan pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp499.750.000.

Dari pengembalian tersebut maka tersisa uang yang mesti dikembalikan sebesar Rp19.600.000.

Sedangkan untuk anggaran belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2017 temuannya sebesar Rp85.700.000, lalu ditindaklanjuti dengan pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp73.400.000.

Sisa uang yang harus dikembalikan adalah sebesar Rp12.300.000, sehingga kalau ditotal dengan sisa dana tunjangan transportasi Rp19.600.000 menjadi Rp31.900.000.

“Karena tak kunjung dikembalikan, maka APIP menyerahkan temuan tersebut kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti, lalu kami memulai penyelidikan pada Maret 2019,” katanya.

Berkat proses yang dilakukan kejaksaan, kata dia, tiga anggota dewan yang mempunyai kewajiban membayar sisa temuan itu menyerahkan uang untuk disetor ke kas daerah.

Dengan pengembalian uang yang dilakukan tersebut maka kerugian negara sebesar Rp31.900.000 telah tertutupi serta terjadi pemulihan keadaan, sehingga proses kasus dihentikan. (d79)

Views: 491
BACA JUGA :  LSM BPI KPNPA RI Sumbar Nilai Satpol PP Tak Peduli Keluhan Masyarakat Terkait Penyekatan Jalan di Pondok
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

PT Ekasapta Paramita Energi Lakukan Ekspor Perdana Cangkang Sawit dari Tanjung Buton ke Jepang

Next

[BREAKING NEWS] Presiden Jokowi Umumkan Enam Calon Menteri Kabinet Indonesia Maju

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,086)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,720)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,385)

TERBARU

  • Rp12,9 Miliar Digelontorkan untuk Pertanian Payakumbuh, Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Jadi Taruhan
  • Dari Tertinggal Jadi Juara! Payakumbuh Rebut Emas Sepak Bola Porprov Lewat Drama 120 Menit
  • Api Los Batiah Mengamuk, 24 Petak Dagangan Hangus, Kerugian Miliaran Berhasil Dicegah
  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
Copyright 2026 — Padang Expo