Abu Bakar, Lc, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar: Besar Kemungkinan Permintaan Kita di Kabulkan

323

Padangexpo.com, Tanah Datar -Sebagai bukti kepedulian dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam melakukan penyelesaian batas daerah dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM beserta Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar sambangi kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI Senin kemaren.

Abu Bakar, Lc, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari fraksi PKS yang juga ikut pada rombongan tersebut pada sesi wawancara via seluler kepada media ini menyampaikan beberapa point’ setelah pertemuannya dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Senin kemarin.

“Poin 1, kesalahan dalam proses tapal batas, ada proses yang di tinggalkan yaitu kesepakatan dua nagari. Surat berita acara kesepakatan itu tidak ada, itu menandakan bahwa proses ini cacat hukum, yang ke 2, penanda tanganan berita acara di tingkat provinsi yang di fasilitasi oleh gubernur antar dua kabupaten itu, di duga juga cacat administratif kalau boleh di sebut seperti itu. Kenapa, karena yang menandatangani kurang paham, yang merekomendasikan memberi paraf yaitu asisten satu tidak teliti terhadap itu. Jadi penandatanganan itu bisa di sebut cacat administratif dan prosesnya terlalu di paksakan untuk supaya cepat selesai. Lalu poin ke 3, upaya kita untuk mencabut kembali berita acara kesepakatan dua kabupaten yang di tandatangani 01 Oktober 2021 itu, mudah-mudahan menemui jalan dan jalur yang tepat untuk di hentikan prosesnya menjadi SK Kemendagri sehingga kita tidak kehilangan lahan sebanyak 357 hektar lebih kurang,” papar Abu Bakar, Selasa (07/05).

” Dan yang ke 4, Bupati Tanah Datar secara pribadi dan lembaga pemerintahan, sudah cukup besar perjuangan beliau dalam memperjuangkan tapal batas itu karena dengan keteledoran-keteledoran yang kita sebutkan di awal tadi, mestinya kita di dukung oleh masyarakat Simawang. Himbauan perantau kemaren bagaimana Eka Putra ini tetap kita support untuk menjadi Bupati berikutnya supaya masalah ini selesai. Yang ke 5, perlu ada bergening masyarakat Simawang terhadap Epyardi Asda selaku Bupati Solok, kenapa ia begitu ngotot untuk supaya Kemendagri segera mengeluarkan SK terkait tapal batas itu sesuai dengan versinya dia. Itu perlu di jadikan bergening bagaimana masyarakat Simawang memperhatikan bergening politik di tahun politik ini,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Tak Hanya Mubes,IKLB Jabodetabek Bakal Gelar Kegiatan Sosial di Kampung Halaman

Terakhir, ketika ditanya soal progres dari hasil pertemuan tersebut, Abu Bakar juga menjelaskan bahwa besar kemungkinan permintaan kita di kabulkan.

“Saya secara pribadi juga meminta secara khusus kepada Bupati Tanah Datar bapak Eka Putra agar melobi-lobi kementerian dalam negeri dan relasi yang beliau miliki di pusat agar kesepakatan dua kabupaten yang tertulis dalam berita acara itu dicabut kembali,” tutur Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari fraksi PKS yang juga putra asli Nagari Simawang. (Dwi)