Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Belum Sempat Transaksi, G Diciduk Tim Phantom di Pelataran Parkir Mini Market
Hukum & Kriminal

Belum Sempat Transaksi, G Diciduk Tim Phantom di Pelataran Parkir Mini Market

By admin@domi
07/03/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Seorang pria warga Jorong Talago Kenagarian Taeh Bukik dibekuk tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat selesai berbelanja di sebuah mini market yang berlokasi di Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur, Rabu (06/03).

Gus (36) dibekuk pihak kepolisian setelah diduga dan terbukti akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan seorang calon pembeli bernama “Wet” di pelataran parkir mini market tersebut.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra saat dikonfirmasi menyebutkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan atau informasi yang diterima perihal akan adanya aksi transaksi narkoba disekitaran lokasi penangkapan, merespon cepat laporan yang masuk Kasat Narkoba langsung menyebar anggota untuk melakukan penyelidikan.

” Kita lakukan penyergapan juga penggeledahan dan terbukti tersangka memang akan berencana melakukan transaksi narkotika jenis sabu di tempat tersebut (Mini Market), ungkap Kasat Narkoba mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H

Dalam aksi penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat sekitar tersebut, Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dalam kantong jaket sebelah kanan. Selain itu polisi juga menemukan satu kotak berisikan tujuh paket narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka.

Berdasar hasil penelusuran pihak kepolisian, barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat tersangka dengan cara dibeli dari seseorang bernama Ardi seharga Rp 4.000.000,- yang mana saat ini masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian (DPO) (Ken)

Post Views: 856
BACA JUGA :  Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Pengobatan Herbal untuk Jantung Bengkak
Previous

Pengobatan Herbal untuk Jantung Bengkak

Next

Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,286)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,565)
  • REDAKSI (5,059)

TERBARU

  • Senapan Angin Goppul Night Furry untuk Koleksi dan Olahraga Menembak
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo