Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Beraksi di Tanjung Baru, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Jambi
Hukum & Kriminal

Beraksi di Tanjung Baru, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Jambi

By admin@domi
06/09/2025

padangexpo.com // Tanah Datar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2025.

Pelaku yang ditangkap berinisial YS (31) warga Jalan Agus Salim Kota Jambi Provinsi Jambi.

Polisi menangkap YS di simpang lampu merah Andil jalan Adam Malik Kota Jambi, Kamis (04/09) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Tanah Datar melaui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., mengatakan pelaku diduga melakukan pencurian kenderaan bermotor pada Minggu tanggal 21 Juli 2025 sekira pukul 21.00 Wib, Di Jorong Gantiang Ateh Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.

Penangkap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/VII/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 21 Juli 2025 tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. YS ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih terus mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain, mengingat curanmor kerap dilakukan secara berulang oleh para pelaku.

“Saat ini penyidik masih mengembangkan kasusnya,” tambah Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi salah satu capaian penting dalam Operasi Jaran Singgalang 2025, sebuah operasi khusus yang digelar jajaran kepolisian untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sumbar.

POlres Tanah Datar sebut Surya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  HOC Perusahaan Ternama Diamankan Polres Payakumbuh

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Tanah Datar,” tegas AKP Surya Wahyudi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam menekan tindak kriminal.

Dengan penangkapan pelaku ini, ia berharap masyarakat merasa lebih tenang dan percaya bahwa aparat kepolisian selalu hadir memberikan rasa aman.

“Kami akan terus bekerja keras melindungi masyarakat. Mohon dukungan semua pihak,” ujar Surya Wahyudi. (Dwi)

Post Views: 666
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

1359 Peserta Ambil Bagian Pada Best of The Best BSC 19

Next

Bahas Isu Strategis, Bupati Jon F Pandu Ikuti Rakor Gubernur dan Wagub Sumbar Bersama Kepala Daerah se-Sumbar

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,777)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,262)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,556)

TERBARU

  • Goresan Tinta di Balairung 99, Ketua PWI Kota Solok Resmi Dilantik, Drs. Raunis Roni : Mari Kita Majukan PWI Kota Solok dan Tetap Solid
  • 500 Duta Olahraga Payakumbuh Dilepas, Target Prestasi Dibawa ke Porprov Sumbar XVI
  • Payakumbuh Adu Kekuatan di APN 2026, Ketahanan Pangan Tak Lagi Sekadar Program
  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
Copyright 2026 — Padang Expo