Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kota Solok/Berantas Maksiat dan Wujudkan Serambi Madinah, Satpol PP Kota Solok Amankan 5 Pelaku Terduga Prostitusi di Tanah Garam 
Kota Solok

Berantas Maksiat dan Wujudkan Serambi Madinah, Satpol PP Kota Solok Amankan 5 Pelaku Terduga Prostitusi di Tanah Garam 

By Pemred : Dody S
03/03/2023

padangexpo.com (Kota Solok)

Dalam setiap kesempatan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar selalu menyampaikan dengan tegas bahwa ingin menjadikan Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi Allah SWT dan bertaqwa serta jauh dari maksiat dan penyakit masyarakat.

Maka dari itu, untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Solok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dituntut untuk bekerja ekstra keras dan lebih tegas dalam memberantas kemaksiatan di tengah kehidupan sosial masyarakat perkotaan yang lebih terbuka terhadap perubahan dan mudah terpapar pengaruh-pengaruh negatif yang masuk dari luar.

Baru ini, Petugas Satpol PP Kota Solok berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat melakukan perbuatan prostitusi, dalam sebuah sebuah rumah di Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, Senin (27/2/2023) siang.

Adapun penangkapan tersebut hasil dari tindaklanjut laporan masyarakat setempat yang telah curiga melihat laki-laki dan perempuan keluar masuk dalam rumah tersebut, hingga tengah malam.

Kepala Satpol PP Kota Solok, Zulkarnaini menjelaskan, “Kami berkoordinasi dengan Lurah, Bhabinkammtibmas, dan Babinsa. Saat digrebek sekitar pukul 11.00 WIB siang, di depan rumah tersebut ada tiga orang laki-laki dan di dalam rumah ada sepasang perempuan dan laki-laki selesai berhubungan badan,” terangnya.

Dalam penggerebekan tersebut, diamankan barang bukti uang sebesar Rp800 ribu yang diduga untuk membayar terduga PSK tersebut.

“Saat penggerebekan telah diamankan barang bukti uang Rp800 ribu yang digunakan pelaku untuk membayar terduga PSK. Seteleh dilakukan pemeriksaan, pasangan ilegal tersebut diketahui ternyata warga Kabupaten Solok. Menurut warga, ada satu pasang lagi, namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digrebek,” ungkapnya.

Adapun lima orang yang diamankan adalah, perempuan inisial TA (18), dan selebihnya pria inisial AR (42) Y (25) dan dua orang terduga sebagai mucikari SJ (23) dan AT (22).

BACA JUGA :  Terima Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya, Wako Ramadhani : Keberhasilan Ini Jadi Motivasi Bagi Pemko Solok

Dalam hal ini, Zulkarnaini mengatakan ke empat orang pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai UU prostitusi dan satu orang wanita diserahkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Arosuka.

Untuk itu, Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus peka terhadap aktivitas tidak lazim yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama ini, dan bersama-sama untuk memastikan Kota Solok bebas dari maksiat.

Dengan adanya informasi yang menyatakan tentang ‘kota prostitusi’, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan menanggapi ini adalah informasi yang tidak bijaksana, karena kenyataannya Pemko Solok di bawah kepemimpinan Wali Kota Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra berkomitmen akan selalu bersikap tegas memberantas kegiatan yang berbau maksiat di Kota Solok.

“Gerak cepat jajaran Satpol PP Kota Solok menelusuri informasi yang masuk dari masyarakat, dan tindakan tegas yang diambil merupakan bukti Pemko Solok tidak main-main terhadap apapun perilaku kemaksiatan yang dapat menodai tekad kita bersama menjadikan masyarakat Kota Solok yang beriman dan bertaqwa,” jelasnya. (d79/alwa)

Views: 689
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Berbeda dan Unik, Songket Halaban Kapalo Samek Masuk Nominasi INACRAFT Award 2023

Next

Dianugrahi Best Leader Of The Year Award 2023, Khairunas: Penghargaan Ini Milik Bersama

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,098)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,723)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,398)

TERBARU

  • 49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI, Pemko Dorong Kemandirian PPKS
  • Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Payakumbuh Sambangi Guru SMA N 1: Dengar Aspirasi, Bangun Generasi Taat Hukum
  • 17,59 Gram Sabu Disita di Sicincin, Polres Payakumbuh Bekuk Pria 32 Tahun
  • Lawan Dampak Kabut Asap, KORPRI dan Bupati Safni Turun Langsung Lindungi Warga
Copyright 2026 — Padang Expo