Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Beri Sinyal Tangkap Firli Bahuri, Kapolda Irjen Karyoto : Kalau Tidak Digubris, Ada Surat Perintah Penangkapan
Hukum & Kriminal

Beri Sinyal Tangkap Firli Bahuri, Kapolda Irjen Karyoto : Kalau Tidak Digubris, Ada Surat Perintah Penangkapan

By Pemred : Dody S
22/12/2023

padangexpo.com (Jakarta)

Polda Metro Jaya memberikan sinyal bakal menangkap dan menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Langkah hukum tersebut dilakukan apabila tersangka kasus dugaan memeras Syahrul Yasin Limpo itu kembali mangkir.

Dengan tegas, Kapolda Irjen Karyoto mengatakan sudah menerima informasi dari penyidik soal Firli yang mangkir pemeriksaan hari ini, “Kita sudah siapkan surat perintah membawa yang bersangkutan. Kalau itu juga tidak diindahkan, ada surat perintah penangkapan,” ujarnya di Silang Monas, Jakarta, Kamis (21/12).

Adapun langkah tersebut merupakan proses normatif dalam pemeriksaan tersangka. “Jika tak datang, bakal ada pemanggilan ulang. Dalam surat pemanggilan ulang tersebut disertai dengan kewenangan tim penyidik untuk membawa tersangka ke ruang pemeriksaan,” tegasnya.

Karyoto menegaskan Pemeriksaan Firli sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum. Hal itu juga dibuktikan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak praperadilan Firli.

Dalam hal ini, Karyoto memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, pemerasan, penerimaan gratifikasi yang menjerat Firli, dan tidak ada motif lain selain penegakan hukum.

“Ini bukan karena ada intervensi. Penyidik sudah profesional, karena mereka sudah punya sistem,” ujar Karyoto mengakhiri. (del)

Post Views: 1,137
BACA JUGA :  Buron 6 Bulan, Pelaku Pencurian Ternak di Payakumbuh Dibekuk Polisi
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Curah Hujan Tinggi, Kecamatan Purbatua Dilanda Banjir dan 7 Rumah Mengalami Kerusakan

Next

Diduga Salahgunakan Narkoba, N Ditangkap Polisi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,732)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,223)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,515)

TERBARU

  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
  • Dua KDKMP di Payakumbuh Rampung 100 Persen, Tim Verifikasi Turun Cek Fisik dan Administrasi
  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
Copyright 2026 — Padang Expo