Buntut Pemalsuan Tanda Tangan, Jusuf Kalla Resmi Pecat Arief Rosyid dari DMI

686

| padangexpo.com (Jakarta)

Jusuf Kalla (JK) selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) akhirnya resmi teken surat keputusan pemecatan Arief Rosyid Hasan sebagai Ketua Departemen Ekonomi.

Dalam hal ini Imam Addaruqutni selaku Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan, bahwa SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 ditandatangani JK di rumahnya di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, 3 April 2022

“Jadi, hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” ujar Imam dalam pesan singkat.

Adapun pemecatan tersebut dilakukan karena Arief Rosyid melakukan pemalsuan tanda tangan ketua umum dan sekjen DMI dan menggunakan berkas yang ada di Sekretariat DMI.

Terungkapnya pemalsuan itu ketika protokol Istana mengkonfirmasi kepada Jusuf Kalla. Menurut Juru Bicara Wapres Ma’ruf Amin, Husain Abdullah, ada surat undangan acara kickoff Festival Ramadhan dari Jusuf Kalla.

“Pak Wapres berniat akan hadir dan mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan,” Husein menjelaskan.

Menurut keterangan dari Husein, Jusuf Kalla merasa terkejut karena beliau tidak pernah menandatangani surat undangan kepada Wapres. “Saat itulah pelan-pelan kepalsuan itu mulai terungkap. Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu,” katanya.

Buntut dari pemalsuan itu, akhirnya Menteri BUMN Erick Thohir didesak mencopot mantan Ketua Umum HMI itu sebagai komisaris di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menanggapi perihal tersebut, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan,”Sudah seharusnya dicopot dan sangat layak diganti karena telah melakukan pelanggaran berat yakni public civility,” ujarnya.

Bahkan, Trubus mengatakan ia mendengar tindakan pemalsuan surat tidak hanya sekali ini saja dilakukan Rosyid sejak bergabung dengan DMI pada 2018 lalu. (del)