Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Bupati Khairunas Temui Dirjen Perimbangan Keuangan, Bahas Kekurangan Salur DBH Panas Bumi Rp47 Miliar
Solok Selatan

Bupati Khairunas Temui Dirjen Perimbangan Keuangan, Bahas Kekurangan Salur DBH Panas Bumi Rp47 Miliar

By Pemred : Dody S
07/07/2025

padangexpo.com | Jakarta

Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, bersama jajaran pemerintah daerah melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Senin (7/7/2025). Audiensi tersebut membahas isu penting terkait kekurangan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sektor panas bumi, yang menurut catatan mencapai sekitar Rp47 miliar.

Dalam kesempatan itu, Bupati Khairunas menegaskan bahwa DBH dari sektor panas bumi merupakan salah satu sumber pendapatan utama Kabupaten Solok Selatan, yang sangat vital dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

“Dana tersebut dibutuhkan untuk penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan ekonomi lokal. Karena itu, selisih penyaluran ini menjadi perhatian serius kami,” jelasnya.

Khairunas menyampaikan bahwa ketidaksesuaian jumlah DBH yang diterima telah diidentifikasi sejak beberapa waktu lalu, dan telah dilaporkan secara resmi ke DJPK melalui surat pada bulan Februari 2025. Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi bersama yang konstruktif, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu UU No. 28 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2022.

Menanggapi penyampaian tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI menyambut baik kehadiran Bupati Khairunas dan rombongan. Pihaknya menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang terbuka dan langkah aktif Pemkab Solok Selatan dalam menyuarakan aspirasi secara tertib dan berdasarkan regulasi.

“Kami menghargai kepedulian dan keseriusan Bupati Khairunas dalam memperjuangkan hak-hak fiskal daerahnya. Kami akan segera melakukan penelusuran teknis dan verifikasi atas data yang disampaikan. Prinsip kami adalah keadilan fiskal dan kepastian hukum,” ujar Dirjen.

Dirjen juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan membuka ruang komunikasi lebih lanjut agar penyelesaian bisa dicapai secepatnya dan tidak menghambat pembangunan di daerah. (CSR)

Post Views: 263
BACA JUGA :  Buka Musrenbang KPGD, Bupati Solsel Sampaikan Ini
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Solsel Dorong ASN Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas

Next

Ikuti Rapat Paripurna, Bupati Jon F Pandu Sampaikan KUA-PPAS TA 2025 Sekaligus Hasil Kegiatan Pansus Reklamasi Danau Diatas

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,730)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,220)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,510)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo