Bupati Solok Berikan Hak Pilih di TPS 09 Koto Gadang Guguak

406

Koto Gadang Guguak, Solok (padangexpo.com)

Bupati Solok H. Gusmal,SE.,MM memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2020 bersama Istri yang juga selaku Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny.Desnadefi Gusmal sekira pukul 08.00 WIB di TPS 09 Koto Gadang Guguak, sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, Rabu 9 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan beberapa pesan agar menggunakan hak suara sebagai warga negara agar memilih pemimpin Kabupaten Solok dan Provinsi Sumatera Barat untuk lima tahun kedepan.

“Berharap dalam proses pemberian suara dari masyarakat dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, sukses dan terkendali agar tercipta suasana yang kondusif, dan kepada panita KPPS agar memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pemilih, jangan saling membedakan, semoga untuk kedepan dapat menghasilkan pemimpin yang kapabel dan sesuai dengan harapan masyarakat khususnya untuk Kabupaten Solok,” ujar Bupati.

Dan, kepada pasangan calon Kepala Daerah diharapkan agar dapat menerima hasil Pilkada ini dengan ikhlas serta pemikiran yang jernih sehingga tercipta kondisi yang aman, nyaman dan tentram di Nagari maupun di Kabupaten Solok, terang Bupati. (d79)

BACA JUGA :  Resmi Buka Singkarak Fun Camp Sekaligus Launching CoE, Bupati Epyardi Asda : Semoga Kedepan Solok Semakin Berjaya