Arosuka (padangexpo.com)
Bupati Solok H.Gusmal, SE.,MM bersama Forkopimda dan kepala SKPD terkait mengikuti upacara memperingati Hari Bela Negara ke 72 tahun 2020 Secara Virtual di Guest House Arosuka, Kabupaten Solok, Sabtu 19 Desember 2020.
Hadir dalam Upacara Hari Bela Negara tersebut Bupati Solok H.Gusmal,SE.,MM, Sekda Aswirman,SE.,MM, Kepala Kesbangpol Riswanto, Kadis Pendidikan Zulkisar,S.Pd.,MM., Kabag Humas Syofiar Syam, dan Forkopimda Kabupaten Solok.
Adapun Tema Hari Bela Negara ke 72 tahun 2020 yang diusung adalah “Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Unggul dan Tangguh.”
Dalam upacara tersebut, para peserta Upacara Hari Bela Negara turut membacakan Ikrar Bela Negara “ Kami Warga Negara Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa dalam rangka menjaga kedaulatan Negara, Keutuhan Wilayah dan Keselamatan Bangsa demi kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia berjanji untuk selalu bersikap dan berprilaku :
- Mencintai Tanah Air
- Memiliki kesadaran berbangsa dan berNegara
- Setia pada pancasila sebagai ideologi Negara
- Rela berkorban bagi Bangsa dan Negara
- Memiliki kemampuan awal Bela Negara
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam amanatnya menyampaikan, bahwa pada Hari ini, Sabtu 19 Desember 2020 kita memperingati Hari Bela Negara ke 72 tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh tanah air.
Penetapan Hari Bela Negara ini dilatarbelakangi oleh alasan yang kuat yaitu terjadinya agresi militer belanda yang ke 2 terhadap Ibu Kota Republik Indonesia pada saat itu yogyakarta pada tanggal 19 desember 1948 dan penangkapan Presiden dan Wakil Presiden oleh Belanda, dan mulai saat itu Presiden Soekarno memberikan mandat penuh kepada Syafruddin PrawiraNegara untuk menjalankan Pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat.
Dengan terbentuknya PDRI tersebut merupakan salah satu tonggak sejarah yang sangat penting dalam menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan Pada momentum peringatan Hari Bela Negara ini saya ingin mengajak seluruh rakyat indonesia untuk mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan NKRI serta mengigatkan kembali akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga keutuhan NKRI.
Konstitusi mengamanatkan bahwa Bela Negara menjadi hak dan kewajiban setiap warga Negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 menerangkan bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
Prabowo Subianto menegaskan, bahwa anggilan untuk bela Negara bisa dilakukan oleh semua profesi yang ada baik itu Petani, Pedagang, Nelayan, PNS, Dokter, Guru, TNI/POLRI dan bidang profesi lainnya yang ada di Negara Republik Indonesia ini. (d79)