Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Diduga Curi Pompa Air, APJ Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Curi Pompa Air, APJ Diamankan Polisi

By admin@domi
18/09/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian pompa air yang terjadi di Jorong Parit Dalam, Kenagarian Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (16/9).

Tersangka yang diamankan berinisial APJ alias AGUNG (22), warga Kelurahan Balai Tongah Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim, IPTU Andrio Surya Saputra, dari dua orang terduga pelaku pencurian pompa air tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka.

” Berdasarkan laporan yang kita terima pelaku pencurian sebanyak dua orang, namun kita baru mengamankan satu orang sementara rekanya masih dalam pencarian, ” ujar IPTU Andrio.

Kasat Reskrim IPTU Andrio Surya Putra, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar.

” Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui identitas pelaku lainnya yang masih buron, ” tambah IPTU Andrio.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e jo Pasal 55 jo Pasal 53 KUHPidana. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).

Selanjutnya Satreskrim Polres Payakumbuh akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh (Ken)

Post Views: 682
BACA JUGA :  Pengemudi Sedan BMW Ditahan, Ini Kata Kasatlantas Payakumbuh 
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Turnamen Sepakbola Walikota Cup IX 2025 Resmi Dibuka

Next

Tiga Besar Calon Direktur Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang Lolos UKK

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,773)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,257)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,555)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo