Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Diduga Lakukan TPPO, RG Dicokok Polisi
Payakumbuh

Diduga Lakukan TPPO, RG Dicokok Polisi

By admin@domi
18/09/2023

Padangexpo.com,Payakumbuh – Diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korbannya anak dibawah umur, RG (42 tahun) dicokok tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh pada pertengahan September 2023 yang lalu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Elvis Susilo didampingi KBO Satreskrim, IPDA. Hendra Gunawan dan Kanit PPA, AIPTU. MS. Rambe, Senin (18/9/2023) mengatakan bahwa penangkapan terhadap ibu rumah tangga (IRT) itu setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban. Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RG tanpa perlawanan.

“Kita berhasil mengamankan seorang IRT dalam kasus ekploitasi anak dibawah umur yang terjadi pada hari Minggu 19 Maret 2023 di sebuah Kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Barat,” sebut Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo di Mapolres Payakumbuh.

AKP Elvis menyebut, bahwa korban sebut saja Mawar (nama samaran) dijual oleh tersangka RG kepada pria hidung belang untuk digagahi. Mirisnya, korban ternyata juga merupakan saudara tiri dari tersangka RG.

“RG diduga menjual Mawar kepada pria hidung belang. Antara RG dan Mawar ada hubungan keluarga, yakni saudara tiri,” katanya.

Sementara itu dari pengakuan tersangka, dia didatangi oleh pria hidung belang yang hendak memakai Mawar. Pria tersebut katanya membayar sejumlah uang untuk memakai jasa Mawar.

“Saya didatangi oleh pria hidung belang yang bertanya apakah korban bisa dipakai (digagahi) hingga diberikan uang Rp500 ribu untuk sewa hotel. Kemudian saya booking hotel dan sisanya ambil dan dibagi dua dengan korban,” kata RG saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh.

“Setelah terjadi transaksi antara korban dan pria hidung belang tersebut di sebuah hotel di Kawasan Ngalau, Kelurahan Balai Panjang, korban diberi uang Rp800 ribu dan saya mendapatkan kembali Rp200 ribu dari korban,” tambahnya.

BACA JUGA :  Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan DYK

Hingga berita ini tayang, tersangka RG masih ditahan di Sel Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RG melanggar Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman diatas 10 tahun(Ken)

Post Views: 693

Tags:

Elvis SusiloTPPOWahyuni Sri Lestari
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Dorong Masyarakat untuk Melakukan Donor Darah

Next

Walikota Cup Payakumbuh KU-12, Perisai Kuning Tampil Sebagai Juara

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,789)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,271)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,562)

TERBARU

  • Dukungan Terus Mengalir, Universitas Muhammad Nasir Salurkan Bantuan Bencana Bagi Korban Galodo Solok
  • ‎Memperkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan, Pemkab Solok Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Galodo Arosuka 6 – 12 Oktober
  • Bupati dan Wabup Solok Terima Bantuan Bencana dari Dhuafa Bagi Korban Galodo Arosuka
  • Peduli Bencana Galodo Arosuka, Mahasiswa Universitas Baiturrahmah Salurkan Bantuan
Copyright 2026 — Padang Expo