Diduga Pengelolaan Dana BOP PAUD Negeri Percontohan Kabupaten Sijunjung, Kurang Transparan?

802
Yayasan Bakorwil KPK Tipikor kabupaten Sijunjung saat konfirmasi. (Ist.)

Sijunjung, Padang Expo

Diduga menyalahgunakan jabatan dan menerapkan sistem tidak transparan dalam mengelola keuangan lembaga, Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri Percontohan Muaro kabupaten Sijunjung mendapat sorotan dari wali murid serta berbagai pihak. Sekretaris Dinas Pendidikan, Syamsul Bahri pun ikut meradang, oknum kepsek diklaim arogan, serta bekerja di luar jalur.

Untuk mengetahui kebenaran tersebut, Yayasan Bakorwil KPK Tipikor kabupaten Sijunjung akhirnya mengkonfirmasi  pada pihak PAUD Negeri Percontohan Muaro Kabupaten Sijunjung keluhan tersebut, Rabu (24/6/2020) lalu.

Sebagaimana diketahui, PAUD negri Percontohan Muaro di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung ini selain mengelola PAUD juga sekaligus didalamnya menaungi  Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Taman Kanak-anak (TK), Kelompok Bermain (KB). Jumlah tenaga pengelola dan guru seluruhnya mencapai 18 orang, 3 diantaranya (termasuk Kepsek) berstatus tenaga PNS.

Operasional lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) tersebut memang berada satu atap, namun sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban operasional masing-masingnya diatur terpisah.

Meski secara kelembagaan PAUD Negeri Percontohan Muaro dipimpin oleh satu orang Kepsek, berinisial ‘DS’.

Dimana PAUD dan TK punya struktur kepemimpinan/pengelolaan sendiri. Sementara TPA, KB juga memiliki struktur pengelolaan sendiri.

Akan tetapi sistem pengelolaan selama ini ditenggarai berlangsung diluar ketentuan, oknum kepsek PAUD dengan sewenang-wenang memboikot semua kewenangan di tiap bagian tubuh lembaga yang dipimpinnya. Hingga struktur organisasi hanya berlaku secara simbolis, alias diatas kertas saja.

Daftar Anggaran Barang yang Dibelanjakan (Ist.)

Seperti diantaranya penggunaan anggaran tahun 2019/2020 bersumber dari BOP dan DAS, bernilai puluhan juta, proses pembelanjaannya untuk tiap bidang diborong oleh oknum kepsek PAUD, hingga penanggungjawab TPA dan KB hanya bisa mengamini.

Alasannya DS, karena penangunggungjawab KB dan TPA besrtatus honorer, namun surat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana (SPJ) secara legalitas diminta tetap ditandatangani oleh pengelola KB, dan pengelola TPA. Meski mereka sendiri tidak tahu entah seperti apa bentuk uang yang telah dibelanjakan tersebut.

BACA JUGA :  Hadir Sebagai Narsum Kegiatan Pelatihan Kepemudaan, Kadis Kominfo David Rinaldo : Pemuda Generasi Subjek Pembangunan, Jangan Jadi Korban Sisi Negatif Teknologi

Atas fenomena ini sejumlah wali murid PAUD Percontohan Muaro merasa kian gerah, oknum kepsek dinilai serakah, serta sewenang-wenang menjalankan tupoksi.

“Masalah ini harus dibongkar, didalamnya sarat kong-kalikong. Terutama pihak Dinas Pendidikan, harus mengambil sikap tegas,” ujar salah seorang wali murid PAUD, KN kepada media ini beberapa waktu lalu.

Hal ini perlu diselesaikan demi menyelamatkan PAUD Percontohan Muaro, hingga proses operasional lembaga berjalan sebagaimana mestinya.

“Lembaga ini milik pemerintah, sumber dananya berasal dari rakyat. Bukan perusahaan swasta yang dapat dikelola seenak perut saja,” ketus Wahyu.

Atas masalah tersebut, Kepala PAUD Percontohan Muaro ‘DS’ saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, membantah pihaknya dikatakan menjalankan tupoksi secara sewenang-wenang. Namun soal penggunaan anggaran untuk masing-masing sektor diduga borong semua, DS mengakuinya.

“Kalau soal pembelanjaan keuangan lembaga, jujur saya akui, memang iya. Namun itu karena penanggungjawab KB dan TPA berstatus honorer, dan bahkan gajinya dibayarkan oleh bendahara PAUD,” tegasnya.

Kalau soal dana BOP, ulasnya, justru pihak Dinas Pendidikan ikut membelanjakan, pihak sekolah hanya terima barang beserta surat tanda serahterimanya.

“Yang jelas barang-barang yang dibelanjakan itu secara fisik ada kok,” lurusnya.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Sijunjung, Syamsul Bahri, mengaku sangat menyesalkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kepala PAUD Percontohan Muaro. Maka itu dalam waktu dekat Syamsul Bahri mengaku akan mengambil sikap tegas.

“Kepala sekolah fungsinya sebagai penanggungjawab lembaga, bukan ikut belanja, apalagi sampai ikut megang uang. Ini telah keluar jalur, menyalahi aturan,” ujar Syamsul Bahri, geram.

Guna membuka tabir sesungguhnya, ulasnya, dalam waktu dekat pihak Dinas Pendidikan akan melakukan pemeriksaan ke PAUD Percontohan Muaro.  (Tim)