Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Dinas Kominfo Tanah Datar Hadiri Rakor PPID Kabupaten/ Kota se- Sumatera Barat
Tanah Datar

Dinas Kominfo Tanah Datar Hadiri Rakor PPID Kabupaten/ Kota se- Sumatera Barat

By admin@domi
22/05/2023

Padangexpo, Solok -Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah yang diwakili Sekretaris Lovely Harman hadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi Publik (PPID) Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat.

Rapat yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumatera Barat tersebut dilaksanakan di D’Relazion Resto dan Cafe Kota Solok pada Senin, (22/5).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat H. Arya Sandhiyudha, Ph.D menyebut Badan Publik harus informatif untuk mewujudkan kualifikasi Badan Publik Informatif agar menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat.

Ia jug menjelaskan dalam melayani permintaan informasi PPID harus melayani tanpa pandang bulu.

“Setiap pemohon informasi harus dilayani dengan baik, tanpa memandang status dan jabatan,” kata Arya.

Sesuai dengan amanat Undang-undang no.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Noval Wiska menyampaikan kategori penilaian Badan Publik yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga Badan Publik diminta agar mempersiapkan diri dengan baik.

“Indikator yang akan dinilai antara lain, Pengembangan website, Pengumuman informasi publik, Pelayanan informasi publik dan Penyediaan informaai publik” Jelas Noval. (Dwi)

Views: 559
BACA JUGA :  Kunjungi Tanah Datar, Kajati Sumbar Berikan Apresiasi

Tags:

Arya SandhiyudhaNoval WiskaRakor PPID
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Turut Rasakan Kesedihan Masyarakatnya, Bupati Tanah Datar Kunjungi Korban Longsor di Jorong Mawar

Next

Bertindak Sebagai Irup, Wako Payakumbuh Bacakan Amanat Menteri Kominfo RI

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,078)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,711)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,376)

TERBARU

  • Nilai Sempurna 100! Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kinerja Anggaran dari DJPb Sumbar
  • Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Labuah Gunuang, 9 Paket Disita
  • Malam Minggu di Payakumbuh, Polisi Turun ke Jalan: Jaga Keamanan, Sapa Warga
  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
Copyright 2026 — Padang Expo