Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Diskusi Publik Bawaslu, Hamdan : Penetapan Jumlah Kursi Berdasarkan Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk, Penetapan Dapil Berdasarkan Pemutakhiran Wilayah Terbaru
Tanah Datar

Diskusi Publik Bawaslu, Hamdan : Penetapan Jumlah Kursi Berdasarkan Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk, Penetapan Dapil Berdasarkan Pemutakhiran Wilayah Terbaru

By admin@domi
25/02/2023

Padangexpo, Batusangkar-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menggelar Diskusi Publik dalam rangka Publikasi dan Dokumentasi penetapan jumlah Kursi serta Penetapan wilayah pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan diskusi publik dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan, M. Pd di dampingi Sekretaris Doni Hermes, Humas Deri Yuli Fatdry, S.Pdi, dan di ikuti awak media dari media cetak dan perugas dari panwascam, Jum’at (24/02) di Aula Hotel Emersia Batusangkar.

Dalam kesempatan tersebut ketua Bawaslu Hamdan menyampaikan bahwa penetapan jumlah kursi di tetapkan berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah sedangkan penetapan dapil berdasar kan pemuktahiran wilayah terbaru.

“Ada 4 prinsip dalam penetapan jumlah kursi dan Dapil di kabupaten Tanah Datar sudah di tentukan oleh KPU berdasarkan keputusan PKPU, Untuk Data yang digunakan sesuai dengan keputusan KPU Nomor. 457 Tahun 2022 dengan penetapan 35 kursi, untuk Peta wilayah di gunakan untuk menyusun dapil berdasarkan peta wilayah termutakhir,” ungkap Hamdan.

Sedangkan untuk prinsip prosedure lanjut Hamdan, KPU sudah bekerja dalam penataan Dapil sesuai dengan prosedure yang sudah di atur PKPU No.6 Tahun 2022.

Untuk Dapil (Daerah Pemilihan) 1 meliputi Kecamatan Tanjung Emas, Kecamatan Padang Ganting, kecamatan Lintau Buo Dan Lintau Buo Utara dengan jumlah 9 kursi.

Untuk Dapil II Meliputi Kecamatan Lima Kaum, kecamatan Rambatan dan kecamatan Batipuh Selatan dengan jumlah 8 Kursi.

Dapil III meliputi kecamatan Pariangan, kecamatan Batipuh dan kecamatan X Koto dengan penetapan 9 Kursi

Untuk Dapil IV meliputi kecamatan Sungai Tarab, kecamatan Salimpaung, kecamatan Tanjung Baru dan kecamatan Sungayang dengan penetapan sebanyak 9 Kursi. (Dwi)

Views: 536
BACA JUGA :  Hadiri Musrenbang Kecamatan Pariangan, Ini kata Saidani

Tags:

Diskusi Publik BawasluHamdan
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gantikan Asricun, Syafrudin Kacabdisdikwil IV Minta Dukungan Seluruh Elemen

Next

Ditandai Dengan Pengguntingan Pita, Jalan Cubadak Randah – Padang Laweh Diresmikan Bupati

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,733)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,407)

TERBARU

  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
  • Imunisasi Bayi Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
Copyright 2026 — Padang Expo