Diskusi Publik Bawaslu, Hamdan : Penetapan Jumlah Kursi Berdasarkan Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk, Penetapan Dapil Berdasarkan Pemutakhiran Wilayah Terbaru

Diskusi Publik Bawaslu, Hamdan : Penetapan Jumlah Kursi Berdasarkan Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk, Penetapan Dapil Berdasarkan Pemutakhiran Wilayah Terbaru

Padangexpo, Batusangkar-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menggelar Diskusi Publik dalam rangka Publikasi dan Dokumentasi penetapan jumlah Kursi serta Penetapan wilayah pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan diskusi publik dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan, M. Pd di dampingi Sekretaris Doni Hermes, Humas Deri Yuli Fatdry, S.Pdi, dan di ikuti awak media dari media cetak dan perugas dari panwascam, Jum’at (24/02) di Aula Hotel Emersia Batusangkar.

Dalam kesempatan tersebut ketua Bawaslu Hamdan menyampaikan bahwa penetapan jumlah kursi di tetapkan berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah sedangkan penetapan dapil berdasar kan pemuktahiran wilayah terbaru.

“Ada 4 prinsip dalam penetapan jumlah kursi dan Dapil di kabupaten Tanah Datar sudah di tentukan oleh KPU berdasarkan keputusan PKPU, Untuk Data yang digunakan sesuai dengan keputusan KPU Nomor. 457 Tahun 2022 dengan penetapan 35 kursi, untuk Peta wilayah di gunakan untuk menyusun dapil berdasarkan peta wilayah termutakhir,” ungkap Hamdan.

Sedangkan untuk prinsip prosedure lanjut Hamdan, KPU sudah bekerja dalam penataan Dapil sesuai dengan prosedure yang sudah di atur PKPU No.6 Tahun 2022.

Untuk Dapil (Daerah Pemilihan) 1 meliputi Kecamatan Tanjung Emas, Kecamatan Padang Ganting, kecamatan Lintau Buo Dan Lintau Buo Utara dengan jumlah 9 kursi.

Untuk Dapil II Meliputi Kecamatan Lima Kaum, kecamatan Rambatan dan kecamatan Batipuh Selatan dengan jumlah 8 Kursi.

Dapil III meliputi kecamatan Pariangan, kecamatan Batipuh dan kecamatan X Koto dengan penetapan 9 Kursi

Untuk Dapil IV meliputi kecamatan Sungai Tarab, kecamatan Salimpaung, kecamatan Tanjung Baru dan kecamatan Sungayang dengan penetapan sebanyak 9 Kursi. (Dwi)

BACA JUGA :  Peduli Palestina, Baznas Tanah Datar Gelar Penggalangan Dana