Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Dituding Tak Terpuji Caplok Tapal Batas Wilayah, Riza Falepi : Anggota DPRD Liko Jangan Melawak
Payakumbuh

Dituding Tak Terpuji Caplok Tapal Batas Wilayah, Riza Falepi : Anggota DPRD Liko Jangan Melawak

By Pemred : Dody S
06/07/2021

| padangexpo.com

Wali Kota Riza Falepi menyampaikan ada yang aneh dari sikap yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Limapuluh Kota terkait keluarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang penetapan 10 tapal batas antara Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota.

Anggota DPRD dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Kamis (1/7/2021) tersebut meminta Bupati Safaruddin untuk mengambil sikap tegas terhadap sikap tidak terpuji dari Pemerintah Kota Payakumbuh, karena secara diam-diam telah mencaplok sebahagian wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, terutama yang berada di daerah perbatasan.

“Waktu penentuan batas di Jakarta dari pihak pemkab 50 Kota tidak datang. Kalau bupati atau wakil tak datang, maka menurut orang kemendagri dianggap setuju dg draft perbatasan yg sudah dibahas sebelumnya dan dengan demikian batas yang ditetap pusat berlaku dalam bentuk kepmendagri. Sekedar informasi setiap kali pembahasan di Provinsi dan Kemendagri, Bupati jarang hadir, paling diutus sekdanya atau Asisten. Harusnya DPRD Limapuluh Kota protes ke Eksekutif yang terkesan agak lalai dengan urusan batas, ini kok ke kami Pemko?” kata Riza kepada media, Senin (5/7).

Menurut Wali Kota dua periode itu, meradangnya anggota DPRD di daerah tetangga itu seperti tidak pernah badunsanak saja antar dua daerah. Menurut Riza ini bukan persoalan merampok atau merampas hak, karena apabila telah ditetapkan batas wilayahnya, masyarakat yang punya tanah tetap orangnya itu juga, tetap diakui tanahnya, tak ada yang diambil atau bertukar.

“Lebih baik DPRD Liko urus jalan dan infrastruktur yang minim di Limapuluh Kota. Jangan melucu-lucu saja atau melawak. Kami memiliki tanggung jawab terhadap batas wilayah daerah, dan kami bekerja dalam penyusunan batas maupun dengan pihak kemendagri selalu hadir dengan tim lengkap. Jadi kalau marah kepada saya, apa masalahnya? Kalau ingin diperbaiki silahkan ajukan ke kemendagri,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemko Payakumbuh Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kejari

Riza tidak mempermasalahkan apabila ada revisi lagi di kemudian hari. “Ini kan bukan kitab suci, masih bisa diperbaiki kalau kita sepakat. Tapi kalau bahasanya sudah tidak bersahabat tentu macet urusannya,” tukuknya.

Menurut Riza, Kota Payakumbuh pun mengalami kerugian, pihaknya serius dengan masalah tapal batas dua daerah karena menjadi hal yang vital bagi keberlangsungan pembangunan. Dari hasil keputusan kemendagri itu, kata Riza, luas wilayah Kota Payakumbuh berkurang +-3 km².

“Pemko Payakumbuh tidak begitu ngotot karena kami melihat lebih berharga kita membangun hubungan yang baik dibanding ribut batas yang nggak seberapa. Kami tidak marah karena kita bertetangga dan bersaudara. Masa kita sesama saudara saling memaki dan menyalahkan? Bahasa-bahasa yang sudah tidak lagi terlihat kesantunan lebih baik dihindari demi hubungan baik yang perlu kita bangun. Ada satu dua yang marah-marah, saya dianggap itu lucu-lucuan saja, nggak usah dianggap,” kata Riza.

“Kita sebenarnya diundang ke kemendagri untuk finalisasi batas wilayah, saat itu ldikasihlah sama mereka data atau peta batas yang dianggap mendekati final dan kita menunggu kata akhir untuk setuju. Kalau urusan patok-patok batasnya, dulu sudah ditandatangani di zaman Wali Kota dan bupati sebelum saya menjabat. Yang sekarang disepakati itu adalah batas atau garis antar patok, bisa lurus dan melengkung ke dalam atau keluar tergantung kesepakatan bersama,” tambah Riza.

Riza juga mempertanyakan ketika pihak pemkab tidak datang ke kantor kementerian terkait urusan tapal batas ini, artinya mereka setuju dengan keputusan kementerian dalam negeri, lalu kenapa marah ke Riza selaku Wali Kota atau Pemko?

“Itu juga memperlihatkan seberapa serius pemkab mengurusi daerahnya. Harusnya dewan mempertanyakan ke bupati dan jajarannya. Ini saya seolah diajadikan kambing hitam,” aku Riza.

BACA JUGA :  Pastikan Kualitas Pelayanan, Pj. Sekdako Payakumbuh Kunjungi RSUD Adnaan WD

Apalagi, kata Riza anggota DPRD di Limapuluh Kota harusnya bisa lebih bijak dalam persoalan ini. Bisa urusan ini diselesaikan dengan tidak marah marah, itu lebih baik, anggaplah dua daerah ini masih saudara.

“Perbatasan Piladang-Payakumbuh ada warga yang daerahnya masuk ke kabupaten, tapi sertifikat dan IMBnya di Payakumbuh, saya tidak persoalkan ini, karena saya anggap kita bersaudara,” tutup Riza.

Riza Falepi : “Ketika Diputuskan Bupati Pak Dewan Kemana”

Meski mendapat tudingan dari DPRD Limapuluh Kota, yang menilai Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dianggap seenaknya mencaplok tapal batas wilayah antara dua daerah, Riza Falepi menyampaikan dari hasil analisanya sebenarnya masalah batas ini dari awal kurang terlihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, terutama eksekutif, sementara legislatifnya sangat bersemangat.

“Akibatnya ketika hasilnya tidak sesuai wajar anggota DPRD marah, ya cuman marahnya salah alamat. Tetapi saat diputuskan, waktu itu perwakilan Pemkab tidak ada, sementara sudah disepakati di tingkat pusat di Kementerian Dalam Negeri, bahwa yang tidak datang ke Jakarta dianggap menyetujui draft rancangan keputusan batas wilayah tersebut yang sebelumnya sudah dibahas,” ungkap Riza kepada media, Senin (5/7).

Riza mengaku heran, kenapa Pemko Payakumbuh yang menjadi kambing hitam oleh pihak Pemkab Limapuluh Kota atas keputusan kementerian tersebut? Sementara urusan ini dinilainya akibat tidak tampak keseriusan eksekutif Limapuluh Kota dengan urusan vital bagi daerah ini.

“Salah tempat anggota DPRDnya marah, kalau mau marah, silahkan ke eksekutifnya Limapuluh Kota dong. Jangan pula kami di Pemko yang dikambing hitamkan. Sementara, mengenai batas wilayah sudah lebih dari 10 tahun, jadwalnya harus selesai tahun ini. Sudah menjadi tekad pemerintah pusat,” kata Riza.

BACA JUGA :  Kelurahan NDB Bersama KPA Gelar VCT Mobile Bagi Komunitas Pengamen Jalanan Kota Payakumbuh

Dipenghujung wawancara, kritik pedas dilontarkan Riza kepada pihak Pemkab Limapuluh Kota. Menurutnya standar kinerja kawan kawan di liko harus lebih diperbaiki, sehingga setiap masalah tidak mencuat dan kemudian dicari kambing hitam.

“Tapi saya tidak mau dituding macam-macam, saya sarankan agar cek dulu saat pembahasan perbatasan di mana tim Kabupaten Limapuluh Kota? Dimana bupatinya ketika diputuskan? Wajar ketika sudah diputuskan merasa tidak puas, buah dari ketidakseriusan berurusan,” pungkas Riza. (rel/ken)

Post Views: 541
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Lima Puluh Kota Pimpin Rapat Akselerasi Vaksinasi Pencegahan Penyebaran CoVID-19 Bersama Tokoh Masyarakat

Next

Bupati dan Wabup  Sampaikan Jawaban Tanggapan Atas Tiga Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,779)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,267)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,557)

TERBARU

  • Goresan Tinta di Balairung 99, Ketua PWI Kota Solok Resmi Dilantik, Drs. Raunis Roni : Mari Kita Majukan PWI Kota Solok dan Tetap Solid
  • 500 Duta Olahraga Payakumbuh Dilepas, Target Prestasi Dibawa ke Porprov Sumbar XVI
  • Payakumbuh Adu Kekuatan di APN 2026, Ketahanan Pangan Tak Lagi Sekadar Program
  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
Copyright 2026 — Padang Expo