Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/DPO Pencuri Mesin Cuci Tertangkap di Payakumbuh Barat
Hukum & KriminalPayakumbuh

DPO Pencuri Mesin Cuci Tertangkap di Payakumbuh Barat

By admin@domi
26/10/2025

padandexpo.com // Payakumbuh

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap tersangka kasus pencurian di wilayah hukum Polres Payakumbuh, Jum’at (24/10) disekitaran jalan Kelurahan Pakan Sinayan Kec Payakumbuh Barat.

Tersangka yang diamankan adalah AS, berusia 22 tahun, yang beralamat di Kel. Padang Tangah Balai Nan Duo Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H menjelaskan bahwa tersangka merupakan salah satu pelaku kriminal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaranya.

Kasat Reskrim menambahkan tersangka melakukan aksi pencurian sebuah mesin cuci kendaraan bersama satu orang rekanya pada bulan September 2025 didaerah Taeh Kecamatan Payakumbuh.

” Betul, rekanya sudah terlebih dahulu kita tangkap dan sedang menjalani hukuman saat ini, ” ungkap Kasat Reskrim.

Ditambahakan Kasat, tersangka AS juga merupakan residivis kasus pencurian kotak amal dulunya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit mesin cuci kendaraan serta satu unit betor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Kasat Reskrim menegaskan penangkapan tersangka DPO kali ini merupakan salah satu bentuk nyata atas komitmen Polres Payakumbuh untuk menjaga sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

” Kami berkomitmen untuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukum kami, dan penangkapan ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen kami,” ulas IPTU Andrio. (Ken)

Views: 574
BACA JUGA :  Debat Publik Kandidat, Wadah Bagi Paslon Untuk Menyampaikan Ide dan Gagasan
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Erick Hamdani Dorong Nagari Jadi Motor Pemberdayaan Rakyat

Next

Pusat Niaga Payakumbuh Dibangun Ulang, Pemerintah Matangkan Strategi

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,169)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,751)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,440)

TERBARU

  • Polisi Amankan Terduga Curanmor di Tarok, Dua Sepeda Motor Disita
  • Dana Umat Rp20 Juta Tak Jelas, Proyek Masjid Mangkrak, Pengurus Iqtishadiyah Lapor Polisi
  • Poliran Polres Payakumbuh Menyasar Pengangguran, BLK Jadi Mitra Buka Peluang Kerja
  • Pra-Sosialisasi Tol Sicincin–Bukittinggi, PJKIP Minta Aspirasi Petani Diakomodasi
Copyright 2026 — Padang Expo