Bukittinggi, Padang Expo
DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi tandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2024, pada rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin (29/07-2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Nur Hasra didampingi Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi dan segenap Anggota Dewan, dan dihadiri Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra, menyampaikan, Proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini.telah selesai dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dengan TAPD beserta perangkat daerah terkait dan hasil pembahasannya telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal DPRD.
“Kita tentu mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada banggar serta seluruh Anggota DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan dengan semangat yang luar biasa dan tidak kenal waktu. KUA PPAS perubahan ini, tentu akan menjadi landasan bagi Pemko untuk penyusunan APBD Perubahan 2024,” ujar Nur Hasra.
Juru bicara banggar DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria, menjelaskan, rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Bukittinggi Tahun 2024.
Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 sebagai berikut.
Pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 756,7 miliar lebih bertambah sebesar Rp 13 miliar sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 773,8 miliar lebih Rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2024 meliputi Pendapatan dengan estimasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp 773,8 miliar lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 153,1 miliar lebih yang terdiri dari, Pajak Daerah sebesar Rp 54,1miliar lebih.
Retribusi Daerah Rp.74,3 miliar lebih.Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 8,3 miliar lebih. Lain lain PAS yang sah sebesar Rp 16,3 miliar lebih.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp 567,8 miliar lebih yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 52,8 miliar lebih.
Estimasi Belanja adalah sebesar Rp 806,7 miliar lebih. yang terdiri dari Belanja Operasi Sebesar Rp 727,2 miliar dengan rincian belanja modal Rp 69 miliar lebih. Belanja tak terduga Rp 1 miliar. Belanja transfer Rp 9,6 miliar lebih.
Pembiayaan Netto pada Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut
Pembiayaan Netto APBD awal Rp 50 miliar, Hantaran Rancangan KUPA-PPAS menjadi Rp 33 miliar lebih,” jelas Dedi Fatria.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi mengapresiasi, kinerja Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi yang telah menyelesaikan pembahasan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2024, yang merupakan penjabaran tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021- 2026.
“Dalam proses penyusunannya, selain sebagai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, Perubahan RKPD juga mengacu kepada. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.
Hal ini sebagai wujud implementasi bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah merupakan bagian dan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujar Marfendi.
Wawako, mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi juga merumuskan arah kebijakan pembangunan yang searah dengan Kebijakan Nasional dan Provinsi Sumatera Barat dengan menetapkan tema pembangunan daerah tahun 2024, yaitu “Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan”. Kata Wawako.(fadhil)