Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/DPRD Bukittinggi/DPRD Bersama Pemko Bukittinggi ‘Tandatangani Nota Kesepakatan’ Propemperda dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2023
DPRD BukittinggiLipsus DPRD Bukittinggi

DPRD Bersama Pemko Bukittinggi ‘Tandatangani Nota Kesepakatan’ Propemperda dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2023

By Pemred : Dody S
24/10/2022

padangexpo.com (Bukittinggi)

DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi, tandatangani Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2023, pada rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin (24/10-22).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, pembentukan peraturan daerah (perda) yang  dikenal dengan legislasi, merupakan salah satu fungsi dari DPRD. Untuk Tahun 2023 telah dilakukan penyusunan propemperda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi yang berisikan Raperda Inisiatif DPRD dan juga usulan dari Pemerintah Daerah.

Sementara, terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dimulai dari penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Salah satu instrumen yang dibutuhkan sebagai pedoman dan mengontrol penyelenggaraan pembangunan adalah ketepatan waktu pelaksanaan yang dilakukan melalui penjadwalan dalam bentuk  Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, ” ujar Beny Yusrial.

Juru bicara Bapemperda, Zulhamdi Nova Chandra dalam laporannya menyampaikan, finalisasi pembahasan Propemperda telah dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2022 oleh Bapemperda bersama Pemerintah Daerah. Dimana, hasil  dari pembahasan Propemperda Tahun 2023 disepakati sebanyak 14 Ranperda, 3 diantaranya merupakan inisiatif DPRD, ” ujar Zulhamdi Nova Chandra.

Sementara, Ibra Yasser, juru bicara pansus Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2023 mengatakan, Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan yang berisikan aktivitas Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masing lembaga Pemerintahan Daerah dan telah dilakukan finalisasi pada tanggal 19 Oktober 2022.

Dimana, hasil pembahasan, berisi rincian kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2023,” kata Ibra Yasser.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi kinerja propemperda dan pansus DPRD Bukittinggi. Pemerintah Daerah diberikan hak untuk membentuk Peraturan Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan.

BACA JUGA :  Jon Edwar Laksanakan Reses Perorangan Masa Sidang 1 Tahun 2023-2024 di Pemukiman Masyarakat

Agar pembentukan peraturan daerah lebih terarah dan terkoordinir serta taat asas, secara formal telah ditetapkan tahapan proses pembentukan peraturan daerah yang meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan serta penyebarluasan.

“Propemperda merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2023 antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dan telah disepakati 14 (empat belas) rancangan peraturan daerah menjadi Program Pembentukan Peraturan, Semoga perencanaan pembangunan hukum yang tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 nantinya betul-betul mampu menjawab kebutuhan kita akan pranata hukum atau perundangan-undangan  yang orientasi utamanya tidak lain dan tidak bukan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan warga masyarakat dalam segala dimensi,” ujar Erman Safar.

Terkait dengan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Bukittinggi, Wako mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan kalender kerja pemerintahan Kota Bukittinggi  2023, berarti pemerintahan Kota Bukittinggi telah berkomitmen untuk melaksanakan agenda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Bukittinggi tahun 2023.

Agenda penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi yang telah disepakati merupakan agenda kunci yang terkait erat dengan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Bukittinggi.

Selama tahun 2022 ini, Alhamdulillah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan telah mampu merealisasikan sasaran kinerja yang telah ditetapkan. Hal ini tidak lepas dari berkat kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD secara konsisten mengimplementasikan kesepakatan yang dituangkan dalam kalender tersebut.

“DPRD telah mengoptimalkan fungsi-fungsi budgeting, controlling dan legislasinya dengan baik, dan kita akui hal itu telah memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan tugas-tugas kepemerintahan, Kalender penyelenggaraan pemerintahan  tahun 2023 nantinya kita harapkan juga mampu menjadi katalisator dalam merealisasikan kegiatan yang telah  dianggarkan pada tahun anggaran 2023,” kata Wako. (fadhil)

Views: 650
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Lestarikan Budaya ‘Badikie Maulid’ di Batam, Bupati Suhatri Bur : Jadikan Tauladan Dalam Kehidupan

Next

Buka Festival Lenggang Saribu Talam, Bupati Safaruddin : Wujudkan Lima Puluh Kota Madani, Beradat dan Berbudaya Dalam Kerangka ABS-SBK

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,082)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,714)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,383)

TERBARU

  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
  • Kapolres Payakumbuh Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis, Ini Pejabat Barunya
  • Polres Payakumbuh Amankan Dua Pria, Tiga Butir Ekstasi Disita
  • Nilai Sempurna 100! Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kinerja Anggaran dari DJPb Sumbar
Copyright 2026 — Padang Expo