Bukittingggi, Padang Expo
DPRD Kota Bukittinggi kembali menggelar rapt paripurna istimewa dengan agenda Tutup Masa Sidang 2019-2020 dan Buka masa sidang 2020-2021. Penutupan masa sidang tahun 2019-2020 sekaligus pembukaan masa sidang tahun 2020-2021 ditandai dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Bukittinggi.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRDKota Bukittinggi Herman Sofyan, SE didampingi Wakil Ketua Nur Hasra, B.Sc, Rusdy Nurman, SH, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wakil Walikota Irwandi serta dihadiri oleh Seluruh Anggota DPRD, Forkompimda, Kepala SOPD, Sekda, Assisten, beberapa Kepala SKPD dan juga diikuti seluruh Camat, Lurah melalui daring dengan aplikasi zoom, sebagai bentuk kepatuhan dalam menjalankan protokol pencegahan covid-19, di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (07/08).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, SE menjelaskan, sejak dilantik 7 Agustus 2019 lalu, DPRD Bukittinggi masa jabatan 2019-2024, telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya untuk mengupayakan terwujudnya lembaga perwakilan rakyat yang mampu mencerminkan nilai nilai demokrasi serta mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bukittinggi sesuai tuntutan perkembangan kehidupan sosial, politik, budaya dan ekonomi masyarakat Bukittinggi.
“DPRD dalam menjalankan fungsinya, telah membentuk Alat Kelengkapan DPRD. Secara umum, seluruhnya telah bekerja sesuai fungsi dalam menjalankan amanah yang diberikan asyarakat,” ujar Herman.
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Rusdy Nurman,SH selaku juru bicara DPRD Bukittinggi memaparkan laporan kinerja tahun pertama DPRD Bukittinggi periode 2019-2024, mulai dari 7 Agustus 2019 hingga 7 Agustus 2020, DPRD Bukittinggi telah menyelesaikan pembahasan terhadap 12 ranperda, selaku lembaga dengan fungsi pembentukan peraturan daerah.
Dari 12 ranperda itu, 5 ranperda merupakan lanjutann dari hasil pembahasan DPRD periode 2014-2019 dan masuk program pembentukan peraturan daerah tahun 2019. 5 ranperda telah diakomodir dalam pembentukan peraturan daerah tahun 2020, 1 ranperda maauk dalam sistem komulatif terbuka dan 1 ranperda telah diparipurnakan pada 27 November 2018 lalu. Selanjutnya DPRD Bukittinggi juga tengah menyusun Naskah Akademik untuk 4 ranperda inisiatif.
Selain itu, selama 2019-2020, DPRD Bukittinggi juga telah menyelesaikan sejumlah kinerja terkait fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi kelembagaan DPRD. Untuk fungsi pengawasan, dilakukan melalui berbagai kegiatan rapat bersama mitra kerja, rapat dengan pendapat dan rapat dengar pendapat umum.
“Kami di DPRD juga melakukan kunjungan kerja ke daerah yang ditentukan dan atau daerah pemilihan yang dilakukan pada masa reses. Reses dilaksanakan sebanyak tiga kali, masa sidang I, tanggal 10-13 Desember 2019. Reses masa sidang II, tanggal 16 dan 17 Maret 2020 serta masa sidang III tanggal 5 Agustus 2020,”papar Rusdy Nurman.
Walikota Bukittinggi HM. Ramlan Nurmatias, SH menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya seluruh Anggota DPRD Bukittinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Masa sidang 2019-2020, merupakan masa sidang tahun pertama bagi anggota DPRD periode 2019-2024. Selama masa sidang tahun pertama itu, telah dapat melahirkan beberapa produk hukum Daerah yang sangat strategis dan cukup banyak pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, untuk mewujudkan cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, kritikan yang disampaikan oleh DPRD dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan untuk mewujudkan prinsip checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Walaupun di tengah masa sidang tahun pertama kita dilanda musibah non alam covid-19. Namun berkat kebersamaan, kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berangsur kembali normal,” ujar Ramlan Nurmatias.
Wako Ramlan mengatakan, selama satu tahun terakhir, fungsi DPRD Bukittinggi telah berjalan maksimal. Kedepan tantangan semakin berat. Namun, dengan kebersamaan yang ada selama ini kami yakin, seluruh fungsi DPRD dapat tetap terlaksana dan persoalan yang timbul bisa diselesaikan dengan baik. Dimana tujuan akhir dari pekerjaan ini, untuk terwujudnya Bukittinggi sebagai kota yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mampu mewujudkan dan menjaga ketertiban kota, serta mampu memberikan suasana yang nyaman bagi seluruh pengunjung yang datang.
“Kita yakin dan percaya tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan akan semakin berat dan semakin kompleks. Tetapi di balik itu semua, dengan tekad, kemauan dan keyakinan secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, tantangan yang kita hadapi akan dapat kita lewati dengan baik dan sukses,”kata Wako Ramlan. (fadhil/rahmi)