Padang (padangexpo.com)
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III, Senin, (31/8/2020) di gedung bundar Sawahan 50 Padang.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna tersebut, juga dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang. Sementara di pihak Pemerintah Kota Padang dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dan segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Juga terlihat, pimpinan Forkopimda Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang mengatakan, untuk masa sidang III, Kota Padang menghadapi peningkatan covid – 19 dimana Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekda Amasrul dan Anggota Dewan Faisal Nasir positif terpapar covid – 19.
Pada kesempatan itu mengapresiasi dukungan DPRD Kota Padang selama ini kepada Pemerintah Kota Padang, termasuk dalam penanganan Covid-19 yang sedang mewabah di Kota Padang.
“Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan pada Rabu (22/4/2020) lalu, ternyata masih rendah pemahaman masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan dan aturan PSBB ini,” ungkapnya.
Ia mengaku, sudah melakukan beberapa kali peninjauan ke lapangan dan ikut mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan PSBB ketika itu. Kenyataannya masyarakat kita masih saja mengabaikan persoalan itu. Buktinya tiap hari terjadi peningkatan jumlah warga terpapar, ulasnya.
Syafrial Kani menegaskan, kondisi yang ada saat ini di Kota Padang sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Untuk itu, dibutuhkan keseriusan dalam memutus mata rantai Covid-19 di Kota Padang.
“Kerjasama semua, sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan, karena sudah banyak yang positif dan meninggal dunia. Jika masyarakat masih tidak mentaati aturan protokol kesehatan, maka keadaan ini akan berkepanjangan.
Berdasarkan arahan Sekwan Hendrizal Azhar tentang reses disebutkan bahwa reses dilaksanakan sesuai jadwal hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang dari tanggal 3 sampai dengan 7 September 2020.
Dengan catatan, tegasnya, seluruh anggota dewan dan sekretariat pendamping sudah harus melaksanakan swab. Jika hasil swab menjukkan positif, maka reses tidak dilaksanakan, demikian juga dengan pendampingnya.
Berhubung ada anggota dewan yang positif terpapar covid – 19 maka seluruh anggota dewan dan sekretariat melakukan tes swab di Gedung Bundar Sawahan 50 Padang oleh Tim Kesehatan Puskesmas.
Menurut petugas kesehatan, hasil tes akan keluar pada 3 hari ke depan. (d79/ss)