Bukittinggi (padangexpo.com)
DPRD Kota Bukittinggi kembali mengelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas hantaran rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, bertempat di gedung DPRD, Selasa (01/09).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, SE didampingi Wakil Ketua Nur Hasra, B,Sc yang dihadiri Wakil Walikota H.Irwandi, SH, segenap anggota dewan, Unsur Forkompimda, Kepala SOPD dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
6 (enam) fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum fraksinya.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Alizarman, SHI.SH mengharapkan capaian prestasi yang telah diraih dalam lima tahun terakhir menjadi pendorong untuk bekerja lebih keras lagi untuk memajukan pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota Bukittinggi.
Kepada Pemerintah Kota untuk memangkas kegiatan yang tidak prioritas dan memaksimalkan kegiatan yang berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat dalam menutupi kondisi defisit pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan meminta Pemerintah Kota untuk memaksimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah dibahas dalam Perubahan KUA dan PPAS serta meminta penjelasan apa saja kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota serta kelanjutan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selanjutnya, fraksi Nasdem PKB melalui juru bicaranya Zulhamdi Nova Candra IB, Amd menyampaikan secara prinsip telah menyetujui seluruh usulan program dan kegiatan dalam Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota, namun fraksi Nasdem PKB juga mengingatkan Pemerintah Kota agar tidak gegabah dalam melakukan penyisiran anggaran kegiatan untuk menutupi kondisi defisit, terutama kegiatan-kegiatan yang terkait dengan proses pelaksanaan Pilkada.
Karya Pembangunan melalui juru bicaranya H.Syafril, S.ST.Par mengingatkan dan menyarankan Pemerintah Kota agar mengevaluasi beberapa hal yang berpotensi menjadi permasalahan pada akhir tahun anggaran, seperti pelaksanaan pekerjaan fisik, pelaksanaan pekerjaan yang memerlukan proses tender, pelaksanaan kegiatan yang regulasinya masih dalam proses pembahasan di tingkat Pusat, serta pelaksanaan kegiatan yang diyakini tidak dapat dilaksanakan dengan alasan keterbatasan SDM dan sarana prasarana. Selain itu juga menyoroti kebijakan mengenai Pendapatan Daerah, pelaksanaan efisiensi dan penghematan belanja, serta kinerja aparatur dikarenakan masih tingginya Silpa.
Fraksi Partai Amanat Nasioal (PAN) yang disampaikan oleh Drs.Nofrizal Usra, M.Pd meminta penjelasan upaya-upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kota dalam meningkatkan PAD dalam hal pandemi Covid-19 masih terjadi sampai akhir tahun, serta penjelasan terkait berkurangnya Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Terhadap pos Belanja Daerah, fraksi Partai PAN menyoroti tentang pengurangan anggaran Belanja Modal serta permasalahan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Serta mempertanyakan penggunaan Silpa untuk menutup defisit anggaran.
Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Shabirin Rachmat mempertanyakan realisasi dari retribusi objek wisata TMSBK, Benteng For De Kock dan Taman Panorama hingga bulan Juni 2020, upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota dalam memenuhi target yang telah ditetapkan. Juga mengingatkan agar alokasi Belanja Daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat, menyoroti persoalan terkait Silpa, progress pembangunan serta rencana operasionalisasi RSUD, persoalan terkait dengan para pedagang di Pasa Ateh, serta keberlanjutan rencana pembangunan gedung DPRD.
Dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh juru bicaranya H.Ibra Yasser mempertanyakan faktor-faktor di luar dampak Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan terhadap target PAD. Mempertanyakan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga untuk penanganan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM dan koperasi. Serta meminta penjelasan sektor apa saja yang berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dan kegiatan-kegiatan SKPD apa saja yang berpeluang untuk dilakukan rasionalisasi.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, SE menyampaikan, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Bukittingi telah menyampaikan pemandangan umum fraksinya dengan berbagai pertanyaan, saran, masukan. Dan secara garis besar, semua fraksi menerima hantaran ranperda ini untuk dilakukan ke tahap pembahasan.
Dan Besok, Rabu (02/09), DPRD Kota Bukittinggi kembali akan melanjudkan rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,”ujar Herman Sofyan.(fadhil/rahmi)