Gaji PPPK Paruh Waktu Tersendat, Pemko Payakumbuh Kejar Skema Baru di Tengah Perubahan Aturan

Gaji PPPK Paruh Waktu Tersendat, Pemko Payakumbuh Kejar Skema Baru di Tengah Perubahan Aturan

padangexpo.com // Payakumbuh

Pemerintah Kota Payakumbuh dihadapkan pada ujian serius dalam menjaga stabilitas kesejahteraan tenaga pendidik. Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan hingga kini belum dibayarkan, tersendat oleh perubahan regulasi yang berdampak langsung pada skema penganggaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, menegaskan kondisi tersebut bukan akibat kelalaian, melainkan konsekuensi dari perubahan aturan yang mengunci sumber pembiayaan lama.

“Memang benar gaji PPPK paruh waktu belum dapat dibayarkan. Ini bukan karena kelalaian, tetapi kendala pada aspek penganggaran akibat perubahan regulasi,” ujarnya, Sabtu (25/04/2026).

Sebelumnya, pembayaran gaji PPPK paruh waktu ditopang oleh dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 mengubah peta secara drastis. Dana BOSP kini tidak lagi dapat digunakan untuk membiayai gaji aparatur sipil negara, termasuk PPPK paruh waktu.

Perubahan ini bukan sekadar administratif, tetapi memukul langsung struktur anggaran daerah. Saat APBD 2026 disahkan, kebutuhan gaji PPPK paruh waktu belum terakomodasi karena aturan baru tersebut belum menjadi dasar perencanaan.

Situasi ini memaksa pemerintah daerah bergerak cepat. Dinas Pendidikan bersama Pemko Payakumbuh kini menempuh mekanisme pergeseran anggaran sebagai solusi darurat yang tetap berada dalam koridor regulasi.

“Kami sudah mengusulkan pembayaran melalui mekanisme pergeseran anggaran dan saat ini sedang diproses sesuai ketentuan,” kata Nalfira.

Di tengah tekanan publik dan kegelisahan para pegawai, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan pemenuhan hak. Komitmen ditegaskan: hak PPPK paruh waktu tidak akan diabaikan.

Namun, realitas di lapangan tak bisa dipungkiri. Keterlambatan gaji bukan sekadar angka di laporan keuangan, tetapi menyentuh langsung kebutuhan hidup para pegawai—dari biaya rumah tangga hingga pendidikan anak.

BACA JUGA :  Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025 Dimulai, 12 SSB Ambil Bagian

“Kami memahami betul kondisi yang dirasakan. Di balik keterlambatan ini ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi. Kami tidak tinggal diam, proses ini terus kami gesa,” tegasnya.

Kini, bola ada pada kecepatan birokrasi menyelesaikan penyesuaian anggaran. Di satu sisi, aturan harus ditaati. Di sisi lain, hak pegawai tak bisa terus menunggu.

Jika tak segera dituntaskan, persoalan ini berpotensi meluas dari sekadar kendala teknis menjadi ujian kepercayaan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam merespons perubahan kebijakan pusat secara sigap dan presisi(Ken)