Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang/Gelar Petisi, Insan Pers Sumbar Tolak Diskriminasi Pers Terkait Pergub 30 Tahun 2018
Padang

Gelar Petisi, Insan Pers Sumbar Tolak Diskriminasi Pers Terkait Pergub 30 Tahun 2018

By Pemred : Dody S
04/04/2021

| padangexpo.com

Pers Sumatera Barat (Sumbar) menggelar petisi untuk memperjuangkan hak dan melawan kriminalisasi serta diskriminasi pers.

Dalam menjalankan amanat UU No.40/1999, pers masih kerap kali mendapatkan perlakuan yang tidak adil.

Hal tersebut disampaikan, Pimpred Media www.laksusnews.com Fitrahtul ketika diadakannya pertemuan dengan puluhan pemilik media dan wartawan, di Kawasan GOR H. Agus Salim Kota Padang, Sabtu, 3 April 2021.

Lebih jauh, Fitrahtul yang akrab disapa Dafit Laksus menyampaikan, sebagai insan pers yang berkedaulatan maka kita harus memperjuangkan agar tidak ada lagi tindakan ataupun bentuk Kriminalisasi dan diskriminasi terhadap pers di Sumatera Barat.

Menurutnya, Pergub No 30 Tahun 2018 telah mengkebiri dan merugikan kalangan pers di Sumatera Barat, untuk itu kita akan memperjuangkan supaya Pergub ini dicabut.

Kita sangat bingung dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, memberlakukan aturan untuk mematikan keleluasaan dan kebebasan pers di Sumatera Barat.

Padahal kita semua paham, bahwa pers merupakan pilar ke empat keberlangsungan demokrasi yang baik, urainya.

Kita katakan Pergub ini telah mematikan kebebasan pers karena ada sebagian pemerintah kabupaten/kota yang mengikutinya.

Sementara itu, Novwibawa dari media Sumbar raya menegaskan bahwa untuk berperan aktif mendorong peningkatan arus informasi sebaiknya Pergub No 30 Tahun 2018 tersebut dicabut.

Karena dengan adanya pergub tersebut pemerintah kabupaten/kota se Sumbar jadi ikut-ikutan.
Padahal Pergub tersebut bertentangan dengan sejumlah aturan yang lebih tinggi termasuk spirit dan azas demokrasi.

Beruntung saat ini Gubernur Sumatera Barat adalah Mahyeldi Ansharullah, harapan kalangan pers untuk menjalin kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Sumbar kembali terbuka.

Karena saat menjabat Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah tidak pernah memberlakukan Pergub tersebut di Pemko Padang. Kita berharap Gubernur Mahyeldi Ansharullah mencabut pemberlakuan Pergub yang sangat meresahkan bagi kalangan pers, demikian sebut Awik.

BACA JUGA :  Hadiri Puncak Peringatan HUT TNI ke 77, Bupati Safaruddin : Semoga TNI Tetap Laksanakan  Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan Penuh Konsisten

Terkait Pergub, Awik mengatakan dalam upaya menjalin kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Sumbar ke depan, puluhan wartawan telah bersepakat untuk menyurati Gubernur Sumbar.

Mudah-mudahan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah berkenan meluangkan waktunya dan karena kesibukan beliau tentu saja selanjutnya kita menunggu jadwal dari protokoler.(tim)

Post Views: 524
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Rutan Klas IIB Muara Labuh Silaturahmi Bersama Wartawan Setempat

Next

Bencana Siklon Seroja Hantam NTT, ISJN Galang Bantuan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,288)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,566)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • Senapan Angin Goppul Night Furry untuk Koleksi dan Olahraga Menembak
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo