Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terkait Perubahan APBD Tahun 2022

Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terkait Perubahan APBD Tahun 2022

padangexpo.com (Agam)

Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, bertempat di Aula utama DPRD Kab Agam, Kamis 29/9.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekda Agam Edi Busti, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD, serta undangan lain

Dalam rapat tersebut, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan RAPBD 2022 menjadi Peraturan Daerah, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda Agam.

“Namun ada beberapa catatan yang disampaikan fraksi-fraksi seperti, menekankan agar Pemda menunjuk rekanan yang benar-benar profesional dalam melaksanakan proyek fisik, sehingga mutu dan spesifikasi pekerjaan dapat sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Kemudian, Pemerintah daerah  diharapkan dapat melaksanakan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap seluruh kegiatan, baik itu yang bersumber dari APBD ataupun DAK.

Terkait dengan beberapa kegiatan di lapangan yang berpotensi bermasalah, Fraksi DPRD menekankan agar pemda segera mengambil langkah dan tindakan guna mengindari kerugian daerah yang lebih besar.

Selanjutnya, untuk menyikapi  inflasi akibat kenaikan harga BBM, hendaknya perlu perhatian serius, dan menyediakan anggaran penangan dampak inflasi sebesar 2 persen.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas semua masukan dan saran yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Agam.

“Ini sangat berguna untuk perbaikan dan penyempurnaan ke depan,” ujarnya.

Wabup menambahkan, agar seluruh OPD untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD 2022.

“Jangan sampai terjadi lagi pekerjaan yang tidak selesai atau pekerjaan yang tidak dibayarkan karena kelalaian atau karena kurang teliti dan kurang monitoring, ” ungkap Wabup. (99 HR)

BACA JUGA :  Ditandai dengan Pemukulan Tambua, Inovasi GNP-TB Resmi Dilaunching