Malang (padangexpo.com)
Diduga berisi dokumen dan barang bukti dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu dan Damkar Kota Batu, KPK akhirnya amankan lima koper dan beberapa kardus dan tas plastik.
Rinciannya, dari DPMPTSPTK Kota Batu, tiga koper dan dua lainnya dari Damkar Kota Batu. Dengan pengawalan polisi, tim KPK keluar dari Balai Kota Among Tani sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka langsung menuju mobil yang diparkir di depan kantor. Tak pelak, keluarnya tim KPK tersebut menjadi perhatian pegawai dan warga yang mengurus administrasi di kantor terpadu ini.
Terkait hal ini, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tidak mau berkomentar banyak atas kejadian tersebut, karena sebagai tuan rumah, dia mengaku tidak diberitahu.
“Tanya sama mereka kenapa nggak pamit ke tuan rumah,” kata politikus PDIP ini.
Menurutnya, tim KPK langsung datang ke kantor dinas. Sehingga, dia tidak tahu berkas apa saja yang diamankan KPK.
“Beliau datang langsung ke dinas, nggak ke saya. Saya dari pagi juga ada rapat,” jelasnya lagi.
Saat KPK melakukan penggeledahan DPMPTSPTK, Wali Kota Dewanti diketahui sedang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) di Balai Kota Malang untuk membahas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali.
Sebelumnya, Rabu 6 Januari 2021 Tim KPK juga telah menggeledah tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu DPUPR, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan. Dari ketiga Dinas tersebut KPK mengamankan barang bukti sebanyak lima koper. (alf)