Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Gercep ! URC Polres Payakumbuh Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencuri HP
Hukum & KriminalPayakumbuh

Gercep ! URC Polres Payakumbuh Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencuri HP

By admin@domi
03/09/2026

Padangexpo.com | PAYAKUMBUH

Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Payakumbuh kembali membuahkan hasil. Hanya berselang sehari setelah aksi pencurian terjadi, personel kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hen (43) yang diduga terlibat dalam pencurian handphone milik warga di Jorong Koto Kaciak, Kenagarian Taeh Baruah, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Terduga pelaku diamankan personel Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Rabu, 2 September 2026, di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Koto Kaciak, Kenagarian Taeh Baruah. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan menindaklanjuti laporan terkait aksi pencurian yang terjadi sehari sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara menggunakan tongkat panjang yang biasa digunakan untuk mengambil buah alpukat.

Tongkat tersebut kemudian diarahkan ke posisi handphone milik korban yang berada di dalam kamar. Dengan cara tersebut, terduga pelaku diduga berusaha menarik handphone hingga mendekati jangkauannya.

Namun, saat proses pengambilan berlangsung, korban sempat terbangun dan berteriak. Menyadari aksinya diketahui, terduga pelaku langsung melarikan diri sambil membawa handphone milik korban yang telah berhasil diambil.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H. mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari respons cepat personel di lapangan dalam menindaklanjuti informasi dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.

“Begitu informasi terkait kejadian kami terima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku sehari setelah kejadian,” ujar IPTU Andrio.

Kasat Reskrim menegaskan, kecepatan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap perkara yang terjadi dapat ditindaklanjuti secara profesional.

BACA JUGA :  Terjebak di Wahana Bianglalala, 14 Warga Dievakuasi TRC Damkar

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” pungkasnya.

Atas perbuatanya, terduga pelaku akan dijerat pasal 477 ayat 1 huruf e Jo Pasal 476 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara. (ken)

Views: 273
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

RTRW Padang Panjang di Persimpangan, Dua Kasus D’Box dan Siti Naiman Jadi Batu Ujian Penegakan Hukum

Next

Dukung Penerapan Pertanian Modern, Wako Ramadhani Hadiri Kegiatan PM-AAS

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,090)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,723)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,389)

TERBARU

  • Rp12,9 Miliar Digelontorkan untuk Pertanian Payakumbuh, Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Jadi Taruhan
  • Dari Tertinggal Jadi Juara! Payakumbuh Rebut Emas Sepak Bola Porprov Lewat Drama 120 Menit
  • Api Los Batiah Mengamuk, 24 Petak Dagangan Hangus, Kerugian Miliaran Berhasil Dicegah
  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
Copyright 2026 — Padang Expo