Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Godok Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Selatan Gandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand
Solok Selatan

Godok Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Selatan Gandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand

By admin@domi
14/12/2022

Padangexpo.com,  Solok Selatan – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tengah menggodok naskah akademik dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini bersifat Forum Discussion Group (FGD) yang juga diikuti oleh perangkat daerah terkait.

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelola Keuangan (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Sesuai Pasal 94, UU Nomor 1 Tahun 2022 menyebutkan untuk seluruh jenis pajak dan retribusi untuk ditetapkan kedalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah,” ujar Marfiandhika, Selasa 13/12/2022.

Adapun Muatan Perda tentang Pajak dan Retribusi terdiri dari jenis, subjek dan wajib pajak, subjek dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi.

Dalam merancang naskah akademik penyusunan rancangan Perda tersebut, menggandeng langsung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (Unand) Padang, Dr Suhairi, M.Si, Ak, Dr. Suhanda, M.Si, Ak, Dr. Raudhatuk Hidayah, M.Si, Ak dan Nini Syafrayeni, M.Si, Ak.

Sementara Dr. Suhairi selaku tenaga ahli mengatakan naskah akademik yang dirancang akan memuat prinsip dasar dan kerangka regulasi sehingga menjadi landasan penyusunan Ranperda pajak dan retribusi daerah, juga mempedomani beberapa aturan seperti UU Nomor 1 Tahun 2022 dan aturan lainnya.

Kemudian naskah tersebut juga untuk menjawab permasalahan yang dihadapi pemerintah kabupaten dalam penerapan peraturan daerah, seperti penetapan dan penilaian NJOP dan lainnya.

Diharapkan nantinya, penyusunan naskah akademik akan menghasilkan Ranperda yang berkualitas dan terukur, sehingga aturan tersebut secara optimal, efektif dan efisien dibuat untuk menggali potensi sumber pendapatan asli daerah.

BACA JUGA :  Lomba Cerdas Quran : Langkah Nyata Pemkab Solok Selatan Bentuk Generasi Quran

Selain itu juga untuk meminimalisir ketergantungan pendapatan daerah dari transfer pusat dan memperkuat ruang fiskal daerah dan kebijakan fiskal daerah terkait pajak dan retribusi.(Syahril/rl)

Views: 559

Tags:

Marfiandhika AriefPerda Pajak Dan RetribusiSuhairi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pimpin Apel Besar Hari Relawan PMI se- Sumatera Barat, Ini Harapan Eka Putra

Next

Unggul 2 – 1 Dari Persepar Padang Pariaman, Ini Harapan Pelatih PSBS Batusangkar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,088)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,723)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,387)

TERBARU

  • Rp12,9 Miliar Digelontorkan untuk Pertanian Payakumbuh, Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Jadi Taruhan
  • Dari Tertinggal Jadi Juara! Payakumbuh Rebut Emas Sepak Bola Porprov Lewat Drama 120 Menit
  • Api Los Batiah Mengamuk, 24 Petak Dagangan Hangus, Kerugian Miliaran Berhasil Dicegah
  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
Copyright 2026 — Padang Expo