Gubernur Sumbar, Berikan Solusi Tambahan Untuk Ruang Belajar Terkait PPDB Online SMA di Padang Panjang

426

Padang Panjang-padang expo,

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berikan solusi terkait PPDB Online SMA di Padang Panjang, setelah menerima Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, di Padang.

Hal ini merupakan tanggungjawab untuk kelangsungan pendidikan warganya, pada saat Wali Kota Padang Panjang temui Gubenur Sumbar, Jumat (10/7).

Menurut Wako Fadly masalah keberlangsungan pendidikan masyarakat Padang Panjang membuat dia harus berinisiatif untuk menemui Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Wako Fadly mengatakan, “Saya tahu bahwa kewenangan SMA/SMK di Provinsi namun ketika pakai zonasi, maka itu ada kewenangan Pemko melalui Disdiknya,” ujarnya.

Pada saat di datangi Wali Kota Padang Panjang, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sangat mengapresiasi atas proaktifnya Fadly Amran dalam berjibaku mengadu kewenangan yang dimilikinya terkait masalah pendidikan ini.

“Saya apresiasi Pak Wali Kota Padang Panjang, yang telah memberikan perhatian soal pendidikan masyarakatnya. Kisruh PPDB Online ini terkait soal surat keterangan domisili, sekarang saya terima saran Wako Padang Panjang untuk solusi masuk SMA sederajat ini,” ujar Irwan Prayitno.

Sementara itu, M.Ali Tabrani selaku Kadis Pendidikan Padang Panjang mengatakan, bahwa hasil dari pertemuan tersebut, Gubernur Sumbar telah memberikan izin untuk penambahan lokal belajar SMA di Padang Panjang sebanyak tiga kelas.

Adapun, tiga kelas yang ditambah untuk Kota Padang Panjang itu adalah: satu kelas untuk SMA 1 dan dua kelas untuk SMA 2.

Tabrani mengatakan, “Gubernur sangat memberikan apresiasi terhadap Wali Kota kita, atas inisiatif beliau menemui Gubernur secara langsung terkait kegelisahan masyarakat Padang Panjang yang merasa was was anak mereka tidak dapat sekolah,” ujarnya.

Maka dari itu, secara prinsip Gubernur telah memberikan izin untuk penambahan kelas untuk SMA di Padang Panjang.

BACA JUGA :  Optimalisasi Pengumpulan Infak, Baznas Padang Panjang Kerjasama Dengan AB Mart

“Untuk teknisnya kita akan tindaklanjuti beberapa hari ke depan. Mekanismenya tetap sistim zonasi,” ujar Tabrani.

Dalam hal ini, Tabrani berpesan kepada seluruh orang tua wali murid untuk taat kepada sistem zonasi ini.

“Jangan ada pula yang membuat surat keterangan domisili yang tidak benar, untuk mendapat anak sekolah,” katanya.(Lala)