Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Sijunjung/Hadapi Tantangan Ekonomi Global, Pemkab Sijunjung Gelar Rakor Terkait Pendataan Awal Regsosek 2022
Sijunjung

Hadapi Tantangan Ekonomi Global, Pemkab Sijunjung Gelar Rakor Terkait Pendataan Awal Regsosek 2022

By Pemred : Dody S
22/09/2022

padangexpo.com (Sijunjung)

Dalam menghadapi tantangan yang timbul dari ketidakpastian ekonomi global, sehingga membuat terjadinya lonjakan harga pada komoditas pangan dan energi.

Menindaklanjuti itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan rapat koordinasi (rakor) pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 serta sosialisasi sensus pertanian 2023.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Dr. Zefnihan di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat, Selasa (20/9).

Menurut Zefnihan, rakor ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui arah kebijakan dan informasi terkini, untuk mewujudkan Satu Data Indonesia, yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial Indonesia.

“Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat, sehingga Regsosek bisa menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk, yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa/Kelurahan”, terangnya.

Dengan adanya pendataan awal Regsosek itu, Sekda berharap dapat menangkap dinamika kesejahteraan masyarakat dan dapat menjadi sumber data rujukan, untuk mendapatkan target yang tepat serta integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Dengan adanya data yang terpadu, kita dapat membuat kebijakan yang langsung terarah dan tepat sasaran, sehingga terwujudnya Kabupaten Sijunjung yang sejahtera, unggul dan berbudaya menuju masyarakat madani,” ujarnya.

Kemudian, Ia juga mengajak seluruh OPD, Kecamatan hingga Nagari agar berkontribusi dalam pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

Sementara, Kepala BPS Sijunjung, Riqadli mengakui di tahun 2022 Badan Pusat Statistik mendapatkan tugas untuk melaksanakan pendataan awal Regsosek.

Dimana hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, pada beberapa kali rapat kabinet terbatas yang membahas mengenai perlunya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.

BACA JUGA :  Wabup Iraddatillah Resmikan Pertashop 1P275182 di Nagari Maloro

“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsive terhadap kondisi bencana,” ungkapnya.

Selain itu kata Riqadli, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju Regsosek untuk seluruh penduduk. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi tersebut meliput cakupan seluruh penduduk Indonesia,  standar dan metodologi yang sama, pemutakhiran regular, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan.

“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas Lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi,” tuturnya.

Hadir dalam rakor itu Unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Sijunjung serta undangan lainnya.  (gga/rel)

Post Views: 539
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Pertama di Pulau Sumatera, Gubernur Mahyeldi Resmikan Digitalisasi Desa Melalui Aplikasi SimpleDesa di Nagari Lubuak Batingkok

Next

Buka Pelatihan Kerajinan Kayu, Ini Kata Wali Nagari Tanjung

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,738)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,228)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,527)

TERBARU

  • 171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Layanan Kesehatan Kini Sasar Semua Siklus Hidup
  • Zulmaeta Tegaskan Catatan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
  • PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penataan Kota Makin Tegas
  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
Copyright 2026 — Padang Expo