Padang (padangexpo.com)
Mulai hari ini, Senin 4 Januari 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menggelar belajar tatap muka di sekolah.
Dalam hal ini, orang tua siswa diwajibkan antar jemput anaknya di sekolah.
Habibul Fuadi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang mengatakan,” Protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta pengecekan suhu tubuh,” terangnya kepada Wartawan, Minggu 3 Januari 2021.
Ia mengatakan, bahwa para orang tua wajib mengantar dan menjemput anaknya,”Apabila suhu tubuh anak di atas 37,3 derajat celcius maka anak tersebut tidak boleh belajar tatap muka, dan harus diantarkan pulang oleh orangtuanya ,” ujarnya.
Sebelum sekolah tatap muka dimulai, pihak sekolah sudah meminta persetujuan orangtua untuk mengikuti belajar tatap muka. Orangtua juga diminta memastikan kondisi tubuh anaknya dalam kondisi sehat dan siap mengikuti belajar tatap muka.
Dan, kepada orang tua siswa diminta untuk mempersiapkan masker dan hand sanitizer untuk dipergunakan siswa selama proses belajar di sekolah,”Tidak itu saja, orang tua juga harus mempersiapkan makan dan minum untuk anaknya di sekolah, jadi selama jam istirahat siswa tidak diizinkan keluar kelas, makan dan minum hanya di dalam kelas,” ujarnya.
Sedangkan untuk kehadiran siswa, yang hadir didalam kelas hanya 50 persen dari kapasitas kelas, terangnya. (d79)