Jawaban Wali Kota Atas Pamandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukitinggi 2022

Jawaban Wali Kota Atas Pamandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukitinggi 2022

padangexpo.com (Bukittinggi)

Wali Kota yang diwakili Wakil Walikota berikan jawaban atas pemandangan umum enam fraksi di DPRD tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2022, pada rapat paripurna, di Gedung DPRD. Selasa, (14/06-23).

Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi,  berikan jawaban atas pemandangan umum enam fraksi di DPRD, (F-Gerindra, F-PKS, F- Demokrat  F- GolKar, F-PAN Pembangunan dan F- Nasdem- PKB)   Pembangunan dan F- Nasdem- PKB)  diantaranya,

Wawako mengucapkan terima kasih pada fraksi Gerindra, atas apresiasi yang disampaikan. Kedepan, diharapkan kerjasama yang lebih baik, untuk memaksimalkan pelaksanaan APBD tahun berjalan dan tahun tahun selanjutnya.

Untuk fraksi PKS, Wawako, menyampaikan,  tindak lanjut dari LHP BPK RI, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Inspektorat Daerah telah membuat action plan atas rekomendasi LHP BPK RI atas LK Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan selama 60 hari setelah LHP terbit.

Untuk rekomendasi tahun-tahun sebelumnya telah dilaksanakan pemantauan dan pemutakhiran data secara rutin atas rekomendasi temuan SKPD terkait. Sampai dengan bulan Desember 2022 telah dapat status “sesuai” sebanyak 886 rekomendasi atau sebesar 83,584 (dari LHP tahun 2006-2022).

Progress atas pelaksanaan rekomendasi LHP BPK tahun 2021 1 dari 11 temuan dengan 50 rekomendasi telah mendapatkan status “sesuai” sebanyak 20 rekomendasi, serta sebanyak 30 rekomendasi dengan status belum sesuai rekomendasi (dalam proses).

Jawaban untuk Fraksi Demokrat, terhadap nilai SILPA sebesar Rp 77,3 miliar lebih yang dinilai cukup besar sebagaimana yang telah disinggung pada hantaran yang lalu, dapat dijelaskan bahwa dibanding tahun 2021, SiILPA tahun 2022 sudah jauh lebih kecil sebesar Rp 55,6 miliar lebih. Artinya realisasi belanja tahun 2022 lebih tinggi dari tahun 2021.

BACA JUGA :  Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur I Sumatera Tiba di Kota Bukittinggi, Sekda: Ini Menandakan Pemilu 2024 Tetap Dilaksanakan

Terkait dengan Gedung Pasa Ateh yang belum dapat dipungut sewa maupun retribusi dapat kami jelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Bukittinggi sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang nantinya akan menjadi landasan hukum untuk menarik retribusi di Gedung Pasa Ateh.

Tahun 2022, realisasi Pajak adalah 98,61% dan Retribusi 95,85%, secara persentase memang realisasi tahun 2021 lebih tinggi yaitu 109,87% dan 107,00% namun tidak demikian dengan nilai rupiahnya yang lebih besar Rp 8,8 miliar lebih atau 21,60 % untuk pajak dan Rp 19,2 miliar lebih atau 70,2% untuk retribusi daerah.

Artinya, target rupiah yang kita tetapkan untuk tahun 2021 adalah lebih rendah dari tahun 2022 disebabkan tahun 2021 adalah masa pemulihan awal pasca pandemi Covid-19. Untuk ke depan target pendapatan direncanakan akan dinaikkan dengan melihat pertumbuhan ekonomi nasional.

Jawaban untuk Fraksi Golkar Perihal terkait rendahnya capaian realisasi retribusi dibanding pajak daerah, dapat dijelaskan bahwa memang masih terdapat beberapa objek retribusi yang realisasinya masih rendah diantaranya Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Untuk Fraksi PAN, Wawako menyampaikan, terkait kenaikan dari sisi PAD terutama pada sisi penyusunan target, Pemko kedepannya akan melakukan evaluasi kembali sehingga target yang ditetapkan adalah target yang lebih terukur dan meminta TAPD agar lebih cermat dalam menyusun APBD.

Jawaban untuk Fraksi Nasdem -PKB, dijelaskan, bahwa pasca habisnya Rispoda masa periode yang lama, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menerbitkan Rispoda Tahun 2022.

Respon ini menjadi acuan dalam penetapan target PAD yang tertuang dalam APBD tahun 2022, dengan estimasi 3 (tiga) capaian target yaitu optimis, moderat dan pesimis. Capaian target ini disesuaikan pada kapasitas maksimal potensi PAD yang ada,” jelas Wawako Marfendi.

BACA JUGA :  Tertinggal Jauh, Jajaran Direksi TVRI Harus Dibersihkan dari Kepentingan Lama

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, hantaran ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi. Yang dimulai dari hantaran, pemandangan umum Fraksi dan jawaban Walikota.

“Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi,” jelas Beny Yusrial. (fadhil)