Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Jelang Lebaran, Tim Pemko Payakumbuh Monitor Lokasi Perusahaan Untuk Kepastian Pembayaran THR Pada Karyawan
Payakumbuh

Jelang Lebaran, Tim Pemko Payakumbuh Monitor Lokasi Perusahaan Untuk Kepastian Pembayaran THR Pada Karyawan

By Pemred : Dody S
22/04/2022

| padangexpo.com (Payakumbuh)

Untuk memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja di Kota Randang, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh lakukan monitoring pada perusahaan atau badan usaha,” Kamis (21/4).

Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang sesuai dengan Permenaker Nomor 06 Tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan dan Surat Edaran Menaker Nomor M/1/HK.04/IV/2022 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

“Kami dari Disnakerin bentuk tim untuk melakukan monitoring dengan turun langsung ke perusahaan yang ada di kota Payakumbuh,” kata Kepala Dinas Yunida Fatwa didampingi Sekdis Usfa Haryanti, Kabid Naker Gesmalindra, beserta jajaran bidang tenaga kerja kepada media.

Yunida Fatwa menyampaikan selaku instansi terkait, pihaknya perlu memastikan apakah semua perusahaan yang menggunakan tenaga kerja telah melaksanakan/membayarkan kewajibannya (THR) kepada seluruh karyawan.

“Jika masih ada perusahaan yang belum membayarkan THR kepada pegawainya karena belum mengetahui dan mengerti tentang adanya permenaker dan surat edaran tahun 2022, silahkan tim lakukan pembinaan dan juga sampaikan dengan jelas bahwa pembayaran tunjangan hari raya keagamaan tersebut adalah wajib sebagai hak pekerja,” kata Yunida.

Juga tambahnya, sesuai Permenaker 06 Tahun 2016 dan dipertegas dengan Surat Edaran tahun 2022 jelas sekali menerangkan serta menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib mengikutinya, apabila tidak tentu ada sangsi yang akan di berikan oleh Dinas terkait.

“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh kami menghimbau kepada seluruh perusahaan yang berada di Kota Payakumbuh agar dapat memahami serta menaati aturan tersebut dan bagi pengusaha/pekerja kalau butuh nformasi lebih jelasnya silahkan datang ke Kantor Disnakerin Kota Payakumbuh yang beralamat di kawasan Padang Kaduduak, Jalan Puti Elok Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara. Tepatnya di samping Lapangan Olah Raga Payakumbuh Bugar, temui Aldi Safdiarton SH,” tutup Yunida Fatwa.

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Tindak Penganiayaan,Buruh Harian Lepas Ditangkap Polisi

Pada saat hari pertama pelaksanaan kegiatan monitoring hampir semua perusahaan yang didatangi telah membayarkan tunjangan hari raya (THR), namun hanya 2 yang belum dikarenakan masih menunggu konfirmasi dari perusahaan induk yang berada di luar daerah (Jakarta).

Dari keterangan Sekdis Usfa Haryanti selaku koordinator tim mengatakan dirinya bersama tim akan terus melakukan pemantauan ke lapangan dan apabila ditemukan perusahaan yang tidak kooperatif, dinas akan melaporkan ke bagian yang berwenang dalam penegakan aturan tukasnya.

“Rencananya tim akan terus lakukan monitoring sampai batas waktu sesuai aturan yang tertuang dalam surat edaran menaker ucap,” Koordinator lapangan Tim Sekdis Usfa yang didampingi Kabid Gesmalindra dan Anton. (Ken/rel)

Views: 512
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

DWP Payakumbuh Salurkan Bantuan Sembako Untuk Para ASN Hingga THL

Next

Ringankan Beban Masyarakat, Baznas Kota Payakumbuh Serahkan 1000 Paket Konsumtif Pada Kaum Duafa

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,174)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,759)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,445)

TERBARU

  • Polri Masuk Sekolah, Wakapolres Payakumbuh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
  • Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan, Kapolres Tegaskan Geng Motor Tak Diberi Ruang
  • Evan Nakhodai KNPI Tanah Datar, Saatnya Pemuda Tunjukkan Karya Nyata
Copyright 2026 — Padang Expo