Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Joni Hermanto : Pemimpin Yang Bijak Itu Mengedepankan Hukum Sebagai Upaya Terakhir
Hukum & Kriminal

Joni Hermanto : Pemimpin Yang Bijak Itu Mengedepankan Hukum Sebagai Upaya Terakhir

By admin@domi
24/10/2024

Padangexpo.com,Tanah Datar- Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Tanah Datar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar oleh salah seorang calon Kepala Daerah terkait netralitas dalam Pilkada, pelapor menganggap tiga orang ASN melakukan tindakan yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 2 Eka – Fadly, dan mirisnya yang melaporkan bukan masyarakat, relawan dan tim sukses, melainkan calon Kepala Daerah itu langsung yang juga petahana melalui kuasa hukumnya yang notabene juga pimpinan ASN tersebut.

Joni Hermanto, S.H. salah seorang tim hukum pemenangan Eka – Fadly ketika dimintai pandangan terkait proses penanganan perkaranya tiga orang ASN telah dilimpahkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ke pihak Kepolisian untuk tahap penyidikan itu menanggapinya dengan bijak.

Joni menyampaikan tindakan pelaporan yang dilakukan oleh calon yang merupakan rival dari timnya itu merupakan hak calon yang bersangkutan namun alangkah bijaknya jika calon yang bersangkutan tidak langsung reaktif menindaklanjuti dengan melakukan pelaporan.

Dirinya menambahkan meskipun ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut, namun pelanggaran itu tidak sampai mengancam posisi calon yang bersangkutan.

“Itu hak politik dan hak konstitusional yang bersangkutan selaku calon yang diatur oleh undang-undang, kita hormati itu. Tapi alangkah bijaknya jika calon yang bersangkutan mengedepankan sikap pluralisme, mengingat yang dilaporkan itu adalah masyarakat serta mantan pegawainya sendiri,” tukasnya, Kamis (24/10/2024).

Sebagai seorang pemimpin dan calon pemimpin lanjut Joni, seharusnya lebih mengedepankan prinsip bahwa hukum adalah upaya terakhir.

“Jikapun ada pelanggan yang dilakukan oleh ASN tersebut, alangkah bijaknya jika calon yang bersangkutan mengedepankan asas hukum _ultimum remedium_ (hukum sebagai upaya terakhir). Karena pelanggaran itu sifatnya tidak prinsip, artinya tidak mengancam posisi calon itu untuk di diskualifikasi, jadi terlalu berlebihan jika ditanggapi dengan pelaporan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  SDN 24 Sijunjung Memasuki Babak Baru, 2 Tersangka Ditahan Kejari Sijunjung Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Lebih lanjut Joni menyampaikan dirinya bersama tim pemenangan Eka – Fadly sudah berkomitmen untuk fokus mengedepankan adu gagasan, visi, misi, dan program kerja ketimbang lapor melapor.

Dirinya menyampaikan walaupun banyak temuan yang sebenarnya memenuhi unsur baik formil maupun materiil dan layak untuk dilaporkan, namun selagi tidak melampaui batas, timnya tidak akan mengambil langkah hukum, karena Eka – Fadly tidak ingin mempenjarakan masyarakatnya.

“Pak Eka itu memang seorang pemimpin patriot sejati dan tikak Baperan. Setiap kali kita koordinasikan bahwa kita akan melaporkan temuan dari tim kita dilapangan, beliau selalu melarangnya. Beliau mengatakan lebih baik beliau tidak menjadi Bupati daripada harus mempenjarakan masyarakatnya,”jelasnya.(**)

Post Views: 684
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana, Tingkatkan Peran dan Fungsi Nagari dalam Penanganan Kebencanaan

Next

Tiga Pimpinan Definitif DPRD Tanah Datar Dilantik

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,776)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,259)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,555)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo