Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Keimigrasian Bersama Media Massa

202

Padangexpo.com, Bukittinggi -Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar sosialisasi keimigrasian dengan tema “Sinergitas Bersama Media Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Keimigrasian”.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, yang didampingi Kasi Intelldakim, Kasi Tikim, Kasi Dakintalkim dan Kasubag Tata Usaha, serta puluhan wartawan media cetak, online, elektronik dan televisi, di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, yang diadakan di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Jumat (17/05/24).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, menyampaikan, pentingnya sinergi dengan media.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin menjalin kerja sama yang lebih erat dengan media. Kami membutuhkan media untuk menyampaikan program-program kami kepada masyarakat, sebab tanpa media, kami tidak bisa berjalan sendiri.

‘Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat
sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dengan media, sehingga informasi Keimigrasian dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas, ” ujar Budiman Hadiwasito.

Budiman memaparkan, terkait dengan situasi bencana yang terjadi di Sumatera Barat (Galodo) juga memengaruhi proses pembuatan paspor seperti ada berdampak kepada orang yang sudah mendaftar dan hanya tinggal mengambil foto di jadwal yang telah ditentukan, tetapi pada jadwal tersebut bertepatan dengan kejadian bencana alam (Galodo) di Sumbar, sehingga tidak bisa datang.
Dengan kondisi ini ada kebijakan dari pusat bahwa jadwal tersebut tidak akan hangus dan akan dijadwalkan ulang.. Kecuali kalau tanpa ada musibah di daerah maka ,jika tidak hadir sesuai jadwal, permohonan paspor akan dibatalkan.

Selain itu, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dengan motto Paspor Simpatik membawahi 8 wilayah yang meliputi 5 kabupaten dan 3 kota, yakni Pasaman Barat, Agam, Pasaman, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Payakumbuh.

BACA JUGA :  Meski di Tengah Cuaca Panas 42° Celcius, Jemaah Haji Limapuluh Kota Mampu Jalani Rukun Haji

Untuk meningkatkan pelayanan, kantor ini memiliki Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Pasaman, Payakumbuh yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta layanan paspor di Istano Pagaruyuang, Batusangkar yang dibuka dua kali dalam seminggu.
Dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan layanan permohonan paspor dan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di daerah tersebut.

“Adapun jenis biaya pengurusan paspor tersebut adalah, untuk paspor elektronik (E-paspor) yang dilengkapi dengan chip, berisi data biometrik/ elektronik pemegang paspor, foto, data diri, dan sidik jari yaitu
Rp 650.000,-dan paspor buku biasa Rp 350.000,- dengan ketersedian kebutuhan 70 persen untuk E-Paspor dan 30 persen untuk paspor biasa.
Biaya penggantian paspor yang rusak sebesar Rp 500.000 dan biaya penggantian paspor yang hilang sebesar Rp 1.000.000. Selain itu, terdapat layanan prioritas (jalur cepat/tol) dengan waktu penyelesaian empat jam seharga Rp1.620.000.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam juga telah meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kami berkomitmen untuk memberikan
pelayanan terbaik dengan membuka unit kerja di tiga lokasi demi pelayanan Keimigrasian yang maksimal,” papar Budiman.

Dalam pertemuan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dari para wartawan kepada Kepala Kantor Imigrasi . (fadhil)