Keluarga Kasus Penembakan DG, Kuasa Hukum : Keterangan Polisi Banyak Tidak Sesuai

559
Guntur Abdurrahman, Kuasa Hukum Keluarga DG (Ist.)

Solok Selatan (padangexpo.com)

Pihak keluarga DG, korban DPO yang ditembak oleh pihak personel Polsek Sungai Pagu di Solok Selatan menampik beberapa keterangan dari kepolisian yang dimuat di beberapa media dua hari terakhir sejak kejadian berlangsung.

Keluarga DG menilai, Polisi telah melakukan pembunuhan terhadap DG, bukan mempertahankan diri.

Kuasa Hukum dari keluarga DG, Guntur Abdurrahman dalam keterangan persnya mengatakan,”Polisi telah membunuh DG, bukan membela diri atau merasa terancam. Dalam hal ini posisi DG hanya ingin melarikan diri, bukan menyerang dengan senjata tajam, tapi polisi malah menembak DG dibagian kepala,” ujarnya, di Padang, Jumat, 29 Januari 2021.

Guntur menyebutkan, kronologisnya berawal dari personel yang datang kerumah DG dengan menggunakan baju preman dan membawa senjata api. Sesampainya di depan rumah, personel bertemu dengan Istri DG, tanpa banyak bicara polisi langsung masuk kedalam rumah dan mendapati DG sedang berada di dapur.

Ia menjelaskan,”Pada saat itu, DG sudah menyerah dan mengangkat tangannya keatas saat polisi melakukan penggeledahan, lalu DG mencoba melarikan diri ke belakang rumah. Pada saat lari keluar rumah tersebut inilah polisi langsung menembak kepala DG tanpa adanya tembakan peringatan. Setelah melihat DG tergeletak bersimbah darah, baru polisi langsung menembak ke atas sebanyak empat kali,” terangnya.

Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh anak dan istri DG. Begitu melihat suaminya DG tergeletak bersimbah darah, istrinya langsung mengambil Handphone dan merekam peristiwa tersebut.

“Dari hasil rekaman video istri DG jelas terlihat, tidak ada senjata apapun di dekat tubuh DG, dan tidak ada satupun personel yang terluka didalam video tersebut. Semua kejadian disaksikan langsung oleh istri dan anak DG,” terangnya.

BACA JUGA :  Puncak Mubes IKW RI ke 5 Tahun 2022 Akan Diwarnai Baksos Donor Darah Pada 10 Desember Mendatang

Setelah DG dilarikan kerumah sakit, pihak keluarga mendapati bahwa pisau dan sabit yang tergantung di dapur sudah tidak ada lagi.

Guntur mengatakan,”Kemungkinan pisau dan sabit itu hilang akan dijadikan sebagai barang bukti fitnah mereka,” ujarnya.

Atas kejadian inilah, dengan tegas Guntur mengatakan Polisi telah melakukan pembunuhan terhadap DG, bukan pembelaan diri.

Sebelumnya, petugas kepolisian dari Polsek Sungai Pagu, Polres Solok Selatan menembak mati seorang DPO Perjudian DS (29), Rabu, 27 Januari 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

Akibat peristiwa penembakan tersebut, Polsek Sungai Pagu dirusak oleh ratusan massa beberapa jam kemudian dan memblokir jalan Nasional Muaro Labuah. (Tim)