Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Segera Jalani Persidangan 
Hukum & Kriminal

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Segera Jalani Persidangan 

By admin@domi
14/03/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh resmi menetapkan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Rio Gustrinanda sebagai tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap Widyawati yang juga merupakan petugas pada kantor yang sama.

Penetapan Rio Gustrinanda sebagai tersangka dalam kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, S.H, Rabu (13/03) saat di konfirmasi diruang kerjanya.

” Betul kita sudah tetapkan saudara Rio sebagai tersangka, yang bersangkutan kita kenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan segera akan menjalani proses persidangan dalam waktu dekat ini, ” ujar AKP Doni mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Diketahui, peristiwa dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan dua petugas Kantor Penyelenggara Pemilu Kota Payakumbuh ini terjadi pada bulan Februari 2024 lalu di Kantor Bawaslu Payakumbuh dan tercantum pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/44/II/2024/SPKT/Polres Payakumbuh tanggal 21 Februari 2024 yang dibuat pelapor Widyawati.

Disinggung soal cepatnya waktu persidangan tersangka, AKP Doni menyebutkan bahwa dalam perkara tipiring pihak penyidik tidak perlu berkoordinasi dan melimpahkan perkara ke kejaksaan dalam proses persidangan, pihak kepolisian dalam kasus Tipiring “boleh” langsung melimpahkan perkara ke pengadilan untuk dapat dilakukan proses persidangan. Bahkan hingga penetapan ini diterbitkan yang bersangkutan tidak ditahan dan tetap bisa melaksanakan kegitan keseharian diluar.

” Peraturan perundang-undangan yang mengatur seperti itu, namun proses hukum tetap dilanjutkan dan mudah-mudahan perkara ini bisa di sidangkan pada hari Jum’at (15/03) besok, ” tutup AKP Doni(Ken)

Post Views: 727
BACA JUGA :  Hampir 1 Kilogram Ganja Disita, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran di Payakumbuh
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN/PPPK 2024, Bupati Epyardi Asda Terima Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkup Pemkab Solok

Next

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,734)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,225)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,517)

TERBARU

  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
  • Dua KDKMP di Payakumbuh Rampung 100 Persen, Tim Verifikasi Turun Cek Fisik dan Administrasi
  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
Copyright 2026 — Padang Expo