Padang Panjang, Padang Expo – Dipimpin oleh Ketua Komisi II, Micko Kirstie, S.Psi, Komisi II menggelar rapat kerja dalam rangka mengevaluasi capaian RPJMD dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program yang ada di kelurahan, Jumat, (10/1/20) di Kantor DPRD.
Disela perkenalan dan silaturahmi dengan BAPPEDA dan BPKD Komisi II berharap komunikasi Komisi II dengan OPD mitra kerja dapat terjalin dengan baik.
Anggota Komisi II Dr. H. Novi Hendri, SE.M.Si meminta Kajian yang sudah disusun oleh OPD dapat menjadi bahan oleh BAPPEDA tidak hanya menjadi buku saja, melainkan butuh langkah yang konkrit demi pembangunan Kota Padang Panjang.
“Pada intinya, Pembangunan berawal dari perencanaan, kemudian realisasikan sesuai kebutuhan. Seperti hasil kajian transportasi darat berupa subsidi transportasi dari daerah yang sulit dijangkau dimana diprioritaskan untuk anak sekolah,” ungkap Datuak Novi.
Sejauh ini Pemerintah sudah melaksanakan Pelatihan Perencanaan Partisipatif Pembangunan Masyarakat Kota (P3MK). Terkait dengan hal ini Sekretaris Komisi II Riza Aditya Nugraha, SH menanyakan apakah program Samisake benar benar mempunyai dampak dan berguna bagi masyarakat dan mengenai banyaknya bantuan ke masyarakat.
Riza mengajak OPD dan Pemerintah Daerah menemukan cara untuk mengubah mindset masyarakat agar tidak mengharapkan bantuan terus menerus melalui terobosan baru dari OPD terkait.
Sementara Puji Hastuti, A.Md, Anggota Komisi II meminta kordinasi yang baik dari BAPPEDA terkait Pokok Pokok Pikiran (Pokir) yang berasal dari aspirasi masyarakat dan mengajak OPD terkait berusaha mengurangi angka kemiskinan dengan memperhatikan indikasi yang berbeda disetiap Kelurahan.
Komisi II juga menyoroti beberapa wajib pajak seperti perusahaan untuk taat membayar pajak dan meminta pemerintah untuk tegas menyikapi hal tersebut dengan dukungan dari Komisi II. Mengenai hal itu, untuk perusahaan yang tidak taat pajak BPKD sudah merencanakan sangsi berupa pemasangan stiker belum bayar pajak.
Dalam Rapat kerja tersebut BPKD mengeluhkan Pajak PBB yang belum tercapai maksimal disebabkan tanah tanah kosong di wilayah Padang Panjang Timur sehingga sulit untuk menghubungi pemilik.
Komisi II menyatakan penyaluran bantuan harus tepat sasaran karena sudah menjadi polemik ditengah masyarakat dan meminta kelompok sasaran itu akan dikordinasikan dari OPD dan di cek kembali untuk menghindari data ganda.(Release Kominfo)