KPK Akan Analisis dan Verifikasi Terkait Pengaduan Dugaan Rasuah Sewa Pesawat Garuda

1080
Plt Jubir KPK, Ali Fikri

I padangexpo.com (Jakarta)

Laporan yang dilayangkan oleh eks Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha terkait dugaan korupsi penyewaan pesawat Garuda Indonesia, dalam hal ini KPK akan memastikan serta menganalisis dan memverifikasi atas laporan tersebut.

Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, ”KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya KPK nanti akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut,” ujarnya, Selasa 2 November 2021.

Ali mengatakan, apabila nantinya akan ditemukan indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan pihak KPK akan melakukan langka yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam hal ini, Ali mengajak masyarakat agar bisa berperan aktif apabila mempunyai informasi adanya tindakan rasuah. Menurutnya, tidak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari laporan masyarakat.

“Kepada seluruh lapisan Masyarakat silahkan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK,” terang Ali. (del)

BACA JUGA :  Puan Maharani Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual di Gedung Nusantara II