KPK Dalami Dugaan Penggunaan DID Kabupaten Tabanan

KPK Dalami Dugaan Penggunaan DID Kabupaten Tabanan

| padangexpo.com (Jakarta)

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami dugaan adanya penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, yang tidak sesuai peruntukan. Adapun hal ini ditelusuri melalui pemeriksaan tujuh orang saksi, Rabu 15 Maret 2022 di Kantor Polres Tabanan.

Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya menjelaskan,” Dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengusulkan DID dan dugaan adanya pemanfaatan dana DID yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya, Kamis 16 Maret 2022.

Adapun tujuh orang saksi tersebut yakni Kadis Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan I Kadek Suardana Dwi Putra, Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan Made Dedy Darmasaputra.

Kemudian, swasta I Gede Made Suarjana dan Ni Komang Widiantari, serta petani I Wayan Suec A dan I Wayan Geledet.

Dalam hal ini KPK menduga adanya pihak-pihak yang terima uang untuk melancarkan DID Kabupaten Tabanan. Namun lembaga antirasuah hingga saat ini masih belum bisa menjelaskan secara rinci siapa yang menikmati anggaran tersebut.

Diketahui sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Kantor Pemkab Tabanan Bali pada 27 Oktober 2021 lalu. Adapun lokasi yang digeledah pada saat itu Dinas PUPR, Bapelitbang, Badan Keuangan Daerah, DPRD, serta rumah pihak yang terkait dengan perkara. (del)

BACA JUGA :  Bupati Safaruddin Bersama Seluruh Kepala Daerah se Indonesia Hadiri Pertemuan dengan Presiden RI Terkait Penurunan Inflasi