Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Kurangi Jumlah Pernikahan yang Belum Tercatat, 36 Pasangan Laksanakan Sidang Isbat Nikah
Limapuluh Kota

Kurangi Jumlah Pernikahan yang Belum Tercatat, 36 Pasangan Laksanakan Sidang Isbat Nikah

By admin@domi
18/04/2024

Padangexpo.com, Limapuluh Kota–Kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama Tanjung Pati dan Payakumbuh dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Limapuluh Kota, melaksanakan Sidang Itsbat Nikah.

Hal ini semua tak lain bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Limapuluh Kota untuk memberikan pelayanan yang optimal.
“Banyak manfaat yang diperoleh masyarakat, terlebih bagi anak-anak yang masih memiliki cita- cita dan perjalanan panjang kedepannya, untuk mendapatkan hak sebagai warga negara, sambutan Bupati Limapuluh Kota yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Herman Azmar pada acara Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Sidang Isbat Nikah di Luar Gedung Pengadilan se-Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis( 18/4) di Gedung Serbaguna Nagari Mungka.
Banyak anak- anak yang mimpinya nya terkubur karena pernikahan orang tuanya tidak tercatat secara hukum. Sidang Itsbat nikah menjadi solusi nyata untuk melindungi hak-hak tersebut, ucap Herman Azmar.
Masyarakat yang melakukan Sidang Itsbat hari, dalam rangka mengurangi jumlah pasangan yang belum tercatat pernikahannya, bukan untuk melegalkan nikah siri tapi menikahlah dengan pernikahan tercatat di Kantor Kementerian Agama tidak di pungut biaya, tegas Herman Azmar.

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Rika Hidayati menyapaikan Sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama, setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di mana masyarakat tersebut berdomisili.
Perkawinan yang dilangsungkan secara sah menurut hukum agama dan negara, memberikan perlindungan hak serta kepastian hukum bagi para pihak. Terlebih, memberikan kepastian hukum bagi pihak istri dan anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut, misalnya untuk pembagian warisan, mengurus akta kelahiran anak, antisipasi jika terjadi perceraian, dan lain sebagainya, kata Rika Hidayati.

BACA JUGA :  Desainer Asal Limapuluh Kota Tampil di Ajang IN2MF 2025

Kepala Kantor Kementerian Agama Irwan menyapaikan, Sidang Isbat yang melibatkan lintas sektor ini, Disdukcapil, Pengadilan Agama dan KUA bertujuan membantu masyarakat yang sudah menikah sah secara agama tapi belum memiliki buku nikah dan akte kelahiran anak. Sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukannya.

Wali Nagari Mungka Epi Adi melaporkan, Sidang Isbat Nikah Luar Gedung bagi 36 pasang yang belum memiliki buku nikah di 3 nagari, Mungka, Sungai Antuan dan Talang Maua. Pelaksanaan kegiatan ini Tanggal 18 April dan 19 April 2024 di Gedung Serbaguna Nagari Mungka.
“Itsbat Nikah ini harus benar benar jujur, untuk saksi berikanlah keterangan dengan sebenar benarnya, ini merupakan tanggung jawab kita kepada Allah SWT, “ucap Epi Adi.( Ken )

Post Views: 546
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Penilaian Kinerja Stunting 2023, Limapuluh Kota Raih Peringkat Pertama

Next

Debat Kusir VS Debat Berkualitas di Media Sosial

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,787)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,269)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,560)

TERBARU

  • Goresan Tinta di Balairung 99, Ketua PWI Kota Solok Resmi Dilantik, Drs. Raunis Roni : Mari Kita Majukan PWI Kota Solok dan Tetap Solid
  • 500 Duta Olahraga Payakumbuh Dilepas, Target Prestasi Dibawa ke Porprov Sumbar XVI
  • Payakumbuh Adu Kekuatan di APN 2026, Ketahanan Pangan Tak Lagi Sekadar Program
  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
Copyright 2026 — Padang Expo