Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Luka di Dalam Rumah: Ayah di Payakumbuh Ditangkap, Anak 16 Tahun Hamil 7 Bulan
Hukum & Kriminal

Luka di Dalam Rumah: Ayah di Payakumbuh Ditangkap, Anak 16 Tahun Hamil 7 Bulan

By admin@domi
27/03/2026

padangexpo.com // Payakumbuh

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh telah mengamankan seorang laki-laki inisial BH (43) terkait dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri sebut saja Mawar (16).

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (27/03) disebuah rumah yang beralamat di Kenagarian Situjuah Batua Kecamatan Situjuh Limo Nagari setelah pihak keluarga melaporkan kasus ini ke polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik unit PPA, tersangka telah melakukan perbuatan persetubuhan sebanyak tiga kali, dan seluruhnya dilakukan di rumah tinggal BN.

Korban, yang merupakan anak kandungnya, saat ini dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H menyampaikan pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan mendalam untuk melengkapi berkas perkara sebelum segera dilimpahkan ke kejaksaan.

” Perlindungan anak adalah prioritas utama kami, dan tidak akan ada toleransi terhadap siapa pun yang melakukan kekerasan atau pelanggaran hak anak,” ujar IPTU Andrio.

Dijelaskan IPTU Andrio, BN pertama kali melancarkan nafsu bejat pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 kemudian yang kedua pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2025 dan yang ketiga pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2025.

” Keseluruhanya dilakukan di rumah tersangka saat tersangka dan korban hanya berdua dirumah, ” imbuh IPTU Andrio lagi.

Akibat perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo pasal 76D undang-undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang- undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo undang undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

BACA JUGA :  Tiga Terduga Pelaku Sabu-Ganja Digerebek di Payakumbuh, Satu Pegawai Outsourcing Dishub

” Sesuai penerapan pasal, tersangka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 dari hukuman pokok dikarenakan korban merupakan anak kandung, ” pungkas IPTU Andrio(Ken)

Post Views: 217
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Payakumbuh Kunci Pengelolaan TKD: Dari Anggaran ke Aksi Nyata Mitigasi Bencana

Next

Jaga Eksistensi Pelestarian Budaya Minangkabau, Bupati Jon Pandu Hadiri Lomba Ayam Kukuak Balenggek

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,291)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,568)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
Copyright 2026 — Padang Expo