Pasaman Barat (PADANG EXPO)
Jajaran Polsek Kinali amankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian berupa tas.
Kapolsek Kinali IPTU Eriy anto. SH mengatakan, pelaku diamankan di Jorong Wonosari, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (15/2/2020) sekira pukul 03.30 WIB,” katanya.
Kedua pelaku tersebut berinisial RH (29) warga Kampung Cubadak Jorong Langgam Nagari Kinali, sementara S (31) warga Klaten Wonosari Jorong Bancah Kariang Kenagarian Kinali.
Pelaku ditangkap setelah ada Laporan Polisi Nomor : LP/12/II/2020/Sek-Kinali, tanggal 6 Februari 2020, tentang pencurian.
“Berdasakan laporan yang diterima dengan sigap tim Kapolsek Kinali menangkap dua orang pelaku diduga telah melakukan pencurian”, ujar Ery anto.
Sementara itu, korban mengalami kerugian lebih kurang 4.000.000, berupa uang sekira Rp. 600.000,- dan Surat-surat seperti KTP, Kartu anggota KUD, Kartu BPJS serta barang-barang berupa HP android merk Realme warna biru, HP android Merk VIVO dan HP Nokia.
Selanjutnya, barang bukti yang diamankan 1 unit HP Android merk Realme dengan casing warna biru. Dan 1 unit HP Nokia serta 1 unit HP Vivo.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kinali, guna untuk tindak hukum lebih lanjut.*
Pewarta : By.RONI
Editor : Redaksi